Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Lukman mengusulkan anggota MABIMS lainnya berkirim surat ke Arab Saudi agar kuota haji dikembalikan menjadi normal.
Dream – Antrean haji di Malaysia ternyata ada yang melampaui Indonesia. Masa tunggu terlama di Indonesia mencapai 42 tahun, sementara di negeri jiran itu ada yang sampai 93 tahun. Nyaris seabad!
Lamanya daftar tunggu itu diungkap dalam Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang digelar di Kuala Lumpur.
Dalam forum tersebut, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom mengatakan antrian haji di negaranya mencapai 93 tahun. Sementara di Singapura, selama 35 tahun, dan Brunei Darussalam 3 hingga 4 tahun.
Sementara di Indonesia, daftar tunggu terlama berada di sebuah daerah di Sulawesi Selatan. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, Indonesia telah berkirim surat kepada otoritas Arab Saudi agar kuota haji kembali normal.
Dia mendorong negara tetangga juga mengirimkan surat serupa. “Indonesia sudah bersurat. Jika lainnya bersurat, akan semakin baik,” kata Lukman, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Rabu 7 Desember 2016.
Selain itu, Lukman memberikan usulan agar MABIMS meminta Saudi tidak memberlakukan biaya visa haji dan umrah. Dia menilai besaran biaya visa tersebut sangat memberatkan calon jemaah.
“Kami sudah memohon kepada Saudi, khusus untuk umrah agar dikecualikan. Apakah ini bisa diusulkan bersama,” kata Lukman.
Usulan Lukman disambut baik oleh para anggota MABIMS. Forum tersebut menjadikan usulan Lukman sebagai hasil pembahasan MABIMS yang nantinya akan disampaikan kepada otoritas Arab Saudi.