Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Petugas Memeriksa Paspor Calon Jamaah Haji Di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/8). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Dream - Banyaknya visa yang belum bisa keluar menyebabkan sejumlah calon jemaah haji tertunda bertolak ke Tanah Suci. Ini menjadi persoalan yang memaksa Kementerian Agama bekerja lebih keras.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil memutuskan segera menemui Duta Besar Arab Saudi. Mereka berkoordinasi agar persoalan visa yang belum jadi itu dapat segera terselesaikan.
" Kami bersama dengan Kedutaan Saudi Arabia berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan visa dalam waktu dekat ini," ujar Lukman, Kamis, 27 Agustus 2015.
Selain persoalan penyelesaian visa jemaah haji, Lukman juga mengapresiasi kinerja Dubes Arab Saudi dan jajarannya yang telah bekerja ekstra untuk pengurusan visa jemaah haji Indonesia.
Lukman tak lupa memuji kesigapan petugas di Bandara Madinah dalam melayani jemaah haji. Berdasarkan informasi yang dia dapat, proses yang dibutuhkan jemaah haji sejak keluar dari pesawat hingga meninggalkan bandara hanya memakan waktu rata-rata kurang dari 2 jam.
Persoalan visa dalam haji ini sempat mengemuka lantaran ribuan jemaah haji belum menerima visa menjelang keberangkatan kloter pertama tanggal 21 Agustus 2015. Masalah ini juga sempat menjadi perbincangan serius saat temu dengar Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2015 silam.
Saat itu Abdul Djamil menjelaskan kendala visa ini terjadi lantaran sistem elektronik Hajj (e-Hajj) yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi di tahun ini. Sistem e-Hajj, menurutnya, masih baru sehingga butuh penyesuaian untuk integrasi sistem pengelolaan dokumen pelayanan haji antara Kemenag dengan Kerajaan Arab Saudi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya