Pasal 'Pernikahan Dini' Dinyatakan Tidak Sah
Dream - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1947. Majelis hakim menyatakan bahwa batas usia pernikahan minimal 16 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, dikutip dari laman Liputan6.com, Kamis 13 Desember 2018.
MK menyatakan frasa 'usia 16 tahun' dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam UU Perlindungan anak, yang masuk dalam kategori anak usianya sejak dalam kandungan dan belum melewati 18 tahun.
Dalam putusan ini, MK memberikan batas waktu hingga tiga tahun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengubah aturan batas usia pernikahan itu.
"Meminta pembuat UU paling lama tiga tahun untuk melakukan perubahan tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan," ucap Anwar.
Selain itu, Hakim MK I Dewa Gede Palguna menerangkan, berdasarkan Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dasar hingga 12 tahun.
Jika batas usia pernikahan 16 tahun, itu artinya dapat mengganggu hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dasar.
"Padahal hak pendidikan adalah hak konstitusional yang harusnya dapat dinikmati setara dengan laki-laki," ujar Palguna.
Putusan ini bermula dari gugatan 'korban' pernikahan dini, Maryati, Endang Warsinah, dan Rasminah. Ketiganya mengajukan permohonan uji materi pada pasal 7 ayat (1) yang berbunyi "Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun."
(Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibolehkan Mulai Usia 21, Jumlah Perempuan Singapura yang Bekukan Sel Telur Naik Signifikan
Langkah ini diambil untuk memberikan pilihan lebih luas kepada perempuan, terutama yang menunda pernikahan dan kehamilan.
Baca SelengkapnyaTidak Sah! Inilah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Salah Satunya Nikah dengan Paksaan
Dalam Islam, menikah adalah ibadah seumur hidup yang akan dijalani oleh kedua belah pihak.
Baca SelengkapnyaLebih 250 Anak di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, Alasannya Takut Zina
Pengadilan Agama Lamongan mencatat ratusan pengajuan dispensasi nikah sejak Januari hingga November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Artis Ini Menikah dengan Pejabat dan Putuskan Vakum dari Dunia Hiburan
Deretan artis ini resmi menerima pinangan dari pejabat dan memutuskan vakum dari dunia hiburan.
Baca SelengkapnyaJadi Penyempurna Pernikahan, Inilah Doa sebelum Akad dan setelahnya yang Penting Diketahui Calon Pengantin
Di dalam akad nikah terdapat perjanjian resmi antara laki-laki dan perempuan yang akan berumah tangga.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Baru Usai 4 Tahun Menjanda, BCL Akan Menikah di Awal Desember
Kabar ini diperkuat dengan penjelasan dari pihak KUA Pasar Minggu mengenai kelengkapan berkas persiapan pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaKisah Pengantin Wanita Diteror Keluarga Mempelai Pria, Gaun Disiram Cat Merah Diduga Suruhan Ibu Mertua
Disebutkan bahwa keluarga mempelai pria yang terkenal kaya raya menentang pernikahan tersebut.
Baca Selengkapnya7 Selebritis Indonesia Menikah di Penghujung Tahun 2023
Para artis ini memutuskan menikah di penghujung tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAnak Muda Korsel Makin Skeptis dengan Pernikahan, Tingkat Kelahiran di Negeri Idol Terus Anjlok
Di kalangan kaum muda, mereka melihat pernikahan sebagai pilihan yang bukan keharusan.
Baca Selengkapnya