Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Kalibata City (Foto: Pojoksatu.id)
Dream - Pasangan sejoli pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS) mengejutkan publik. Keduanya membunuh korban hanya ingin mengusai harta korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Djumadil memotong tubuh korban dalam kondisi tenang.
Oleh karena itu, pihaknya akan membawa Djumadil ke psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya. “ Kita akan antar ke psikiater,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 20 September 2020.
Akan tetapi, sambungnya, Djumadil terlihat tak memiliki tanda-tanda gangguan kejiwaan (psikopat).
“ Tapi kalau dilihat dari bentuknya tidak ada sakit jiwanya. Orang normal dia,” tegas mantan Kabid Humas Pold Jabar ini.
Menurut informasi yang dihimpun dari pojoksatu.id, kedua pelaku melakukan mutilasi dengan mempelajarinya dari YouTube.
“ Rupanya yang bersangkutan belajar mutilasi pakai Youtube. Dia lihat dari Youtube,” ungkap Yuri.
Keterangan pihak polisi, pelaku mengaku sempat tidur bersama potongan jenazah korban. Keduanya mengaku kelelahan setelah memotong-motong tubuh korban.
“ Sempat menginap di situ (Apartemen Kalibata City), satu malam bersama dengan jenazah. Alasannya kecapekan, ketiduran,” ungkap Yuri.
Sebelumnya, kedua pelaku membiarkan jenazah korban selama tiga hari di kamar mandi di Apartemen Pasar Baru.
“ Tanggal 9 (September) dieksekusi. Dibiarkan dulu tiga hari,” ungkapnya.
Keduanya lantas memperpanjang masa menginap untuk memutilasi tubuh korban.
“ Tanggal 12 (September), cuma badannya yang tengah dan tangan dimasukkan koper,” sambungnya.
Potongan tubuh korban kemudian dibawa menggunakan taksi online menuju Apartemen Kalibata City menggunakan koper.
“ Terus sewa taksi online bawa ke sana (Apartemen Kalibata City), tanggal 13 potong (mutilasi) lagi,” beber Yuri.
Selanjutnya, tubuh korban yang sudah terpotong-potong itu dibersihkan.
“ Tanggal 14, 15, 16 itu dilakukan pembersihan. Dia (Djumadil) beli sendiri cat, sprei. Dia cuci sampai tanggal 16 itu,” bebernya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga sempat berencana akan mengubur jenazah korban di belakang kontrakan mereka di Cimanggis, Depok.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sumber: pojoksatu.id
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya