Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
© MEN
Dream - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus penganiayaan, Kriss Hatta, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2019.
Berkas perkara penganiayaan ini sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Dengan pelimpahan ini, Kriss Hatta segera dibawa ke pengadilan untuk menerima dakwaan.
" Jadi untuk perkara ini adalah penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng.
Kuasa hukum Kriss Hatta, Deny Lubis, mengaku akan menyiapkan berbagai upaya untuk membantu kliennya. Dia berencana mengajukan penangguhan penahanan.
Denny juga akan, " Menyampaikan surat-surat untuk perlindungan hukum terkait kasus klien kami ini kepada Kapolri dan beberapa lembaga lainnya."
Kasus penganiayaan ini bermula saat Kriss Hatta cekcok dengan seseorang yang telah mengganggu kekasihnya. Di tengah cekcok itu, teman lawan Kriss Hatta, Anthony Hillenaar, datang untuk melerai.
Namun bukannya cekcok mereda, Kriss Hatta justru memukul Anthony yang berniat melerai tersebut. Anthony pun melaporkan Kriss Hatta terkait pemukulan pada 6 April 2019 tersebut.
Setelah melakukan penyidikan, polisi kemudian menangkap Kriss Hatta di sebuah indekost di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 24 Juli 2019.
Dream - Ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah sedih mendengar putranya tak kunjung bebas dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Harapan sempat muncul ketika Kriss Hatta dan Anthony, pihak yang melaporkan putranya, sudah berdamai dan mencabut laporannya ke polisi.
" Yang pasti mamanya Kriss sedih banget, karena perdamaian kemarin tidak berjalan lancar," kata Angela Lee sahabat Kriss di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 20 Agustus 2019.
Menurut Angela, Tuty semakin sedih setelah mendengar penahanan Kriss diperpanjang sampai 20 hari kedepan.

Foto : Kapanlagi.com
" Saya berharap mamahnya Kriss tidak sakit memikirkan ini semua," ucapnya.
Disinggung soal kondisi Kriss selama menjalani tahanan, Angela mengatakan kliennya sampai saat ini masih bisa menerima cobaan yang diterimanya. Namun tak dipungkiri jika Kriss merasa kecewa karena perdamaiannya dengan Anthony tidak menghasilkan apa-apa.
" Kemarin pas Kriss dikasih surat merah untuk perpanjang penahanan dia sedih, tapi dia tetap semangat dan terus berdoa. Ya dia harus kuat," tuturnya. (Sah)
Karena Anthony mencabut laporan, Tuty juga menarik aduannya ke polisi tentang dugaan pemerasan oleh Anthony. Meski demikian, Kriss Hatta masih berada di dalam tahanan, belum bebas.
" Sudah berdamai dan saling cabut laporan. Karena sampai detik ini masih bersifat administrasi. Jadi kita tunggu prosesnya saja," kata Uman Suratman, kuasa hukum Kriss Hatta.
Sementara itu, Tuty menegaskan perdamaian ini terjadi atas dasar kesepakatan. " Kita damai kekeluargaan saja," tutur Tuty.
Dream - Keinginan ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, agar kasus hukum baru yang dialami putrinya berakhir damai seperti takkan terkabul. Antony Hillenaar, pihak yang melaporkan Kriss Hatta, menegaskan takkan menerima permintaan perdamaian apapun.
Sebaliknya, Antony malah lega karena laporannya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kriss Hatta telah ditangani penyidik kepolisian.
" Enggak (ada niat cabut laporan), dari awal dia saya ajak damai tapi nggak mau," ujar Antony saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2019.
Antony menegaskan takkan menerima tawaran damai apapun meski ibunda Kriss Hatta datang menemuinya dan meminta maaf atas perbuatan putranya.
" Enggak ada rasa iba, walau nanti mamanya telepon saya minta maaf nangis-nangis, tetap nggak ada (cabut laporan)," ungkapnya.
Sikap tak mau berdamai itu akan dipertahankan Antony karena dia merasa sebal dengan sifat Kriss Hatta yang dianggapnya temperamental. Menurutnya, mengadukan kasus hukum dan memenjarakan Kriss Hatta adalah bentuk pelajaran agar mantan kekasih Hilda Vitria itu jera.
" Saya berharap dia di dalam penjara, apalagi 3 hari (lagi) dia ulang tahun. Jadi niup lilin didalam penjara," katanya.(Sah)
Dream - Billy Syahputra enggan mengomentari penahanan Kriss Hatta. Billy mengaku tak ada sangkut-pautnya dengan masalah yang sedang dihadapi Kriss Hatta.
" Apan sih, bukan masalah gue brother. No comment-lah, bukan ranah gue ini," kata Billy di Jakarta, Seni 29 Juli 2019.
Billy memang sempat berseteru dengan Kriss Hatta, saat menjalin hubungandengan Hilda Vitria Khan. Kala itu, Billy dituding merebut Hilda karena diduga masih terikat pernikahan dengan Kriss Hatta.
Di tengah masalah itu, Kriss Hatta ditahan dengan tuduhan pemalsuan dokumen saat menikah dengan Hilda Vitria Khan. Namun Kriss Hatta dibebaskan, dinyatakan tak bersalah. Hubungan Billy dan Hilda kini juga sudah buyar.
Baru saja bebas dari tahanan, Kriss Hatta kembali meringkuk di tahanan. Dia dituding menganiaya pria bernama Anthony pada April silam.
Kriss memukul Anthony, yang melerainya, saat terlibat cekcok dengan pria yang menggoda pacarnya.
Melihat kondisi Kriss, Billy merasa prihatin. Dia berharap Kriss Hatta tabah menghadapi kasusnya. " Gue doain yang terbaiklah, semoga masalahnya cepat selesai," kata dia.
Billy mengaku sejak awal tidak punya masalah dengan Kriss Hatta. Dia tidak pernah ingin mencari masalah dengan siapapun.
" Dan kalau teman-teman tahu sifat gue, gue tuh enggak pernah mau komemtarin masalah orang," ungkap Billy.
Dream - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, berharap pihak yang melaporkan putranya dalam kasus penganiayaan, Anthony, bisa diajak berdamai. Tuty merasa lelah melihat anaknya kembali harus berhadapan dengan masalah hukum.
Permintaan itu disampaikan Tuty saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui putranya. Namun Tuty belum bisa Kriss karena masih menjalani proses pemeriksaan penyidik.
" Tante belum ketemu Kriss dia masih diperiksa," kata Tuty saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 24 Juli 2019.
Sebagai keluaraga, Tuty berharap, kasus hukum yang kembali menimpa putranya bisa berakhir dengan perdamaian.
Tuty mengaku sedih putra tercintanya kembali berurusan dengan polisi. Padahal Kriss baru saja menjalani hukuman tiga bulan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan pelapor Hilda Vitria Khan.
" Semua harus dijalani proses berliku. Kita ketemu dalam keadaan gini lagi," tuturnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya