Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Wedding organizer (WO) Aisha Wddings sedang menjjadi perbincangan hangat di dunia maya. Sebab, mereka menawarkan paket pernikahan yang berbeda dari Wo lainnya. Aisha Wedding mempromosikan kawin siri, menikah muda, dan poligami.
Aisha Wedding viral setelah akun Twitter @SwetaKartika menggunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di situs WO tersebut. Dia menyebut, Aisha Weddings sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO.
Tapi, kata pemilik akun tersebut, fokus Aisha Wedding mencarikan pasangan hidup untuk wanita yang kategori usianya masih anak-anak.
Tak tinggal diam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun bergerak. KPAI mengaku pihaknya telah melaporkan Aisha Weddings ke kepolisian.
Dilansir dari liputan6.com, berikut fakta-fakta terkait WO Aisha Weddings:

Pengguna Twitter @SwetaKartika awalnya mengunggah tangkapan layar berupa penjelasan yang dimuat di situs Aisha Weddings. Dalam cuitannya akun tersebut menjelaskan, Aisha Weddings mengaku sebagai biro jodoh yang disamarkan lewat WO dengan fokus mencarikan pasangan hidup dengan katergori usia anak-anak.
" Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan... aishaweddings.com/keyakinan/," tulis @SwetaKartika, Rabu, 10 Februari 2021.
Akun tersebut jug amengunggah foto-foto yang memperlihatkan spanduk serta flyer mengatasnamakan Aisha Wddings. Akun itu semakin percaya WO ini benar adanya.
" Kirain oknum iseng, TERNYATA BUKAN CUY! Aisha Wedding ternyata beneran XD Ngarang ini mah... facebook.com/aishaweddings/," tulisnya lagi.

Website Aisha Weddings secara terang-terangan menawarkan pernikahan siri.
" Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulis di website resmi Aisha Weddings.

Penyelenggara pernikahan ini mengkampanyaken pernikahan di usia muda, kawin siri dan poligami. Dilansir dari situs Aisha Wedding, ia mempromosikan menikah pada usia 12-21 tahun.
" Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings.
Pernikahan di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings tak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.

Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.
Juga ada paket mewah: jika menginginkan pengalaman yang paling llengkap.
" À La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan à la carte," tulis laman tersebut.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pihaknya telah melaporkan Aisha Weddings, sebuah event organizer (EO) yang menawarkan menikah di usia muda hingga poligami ke kepolisian.
KPAI pun meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut hal tersebut.
" Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra, dikutip dari Liputan6.com.
Jasra mengatakan, pihaknya melaporkan Aisha Weddings terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Dalam UU tersebut disyaratkan minimal usia pernikahan pasangan minimal 19 tahun. Sementara Aisha Weddings menawarkan menikah di usia 12-21 tahun.
" Apalagi negara sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan usia anak, dan bahkan dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun," kata dia.
Selain itu, menurut Jasar, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.
" Oleh sebab itu, praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi, dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang terhadap Covid-19," jelas Jasra.

Setelah viral karena menawarkan pernikahan siri dan di bawah umur, kini situs Aisha Weddings tidak bisa diakses.
" Sedang dalam perbaikan," begitu bunyi keterangan saat mengakses situs tersebut.
Sumber:liputan6.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang