Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan putra sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas mengakui memesan narkoba jenis ekstasi Happy Five. Pengakuan Axel itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
" Axel sudah mengakui memesan H5 (Happy Five) dan transfer uang saat diperiksa di Polres Bandara," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2017.

Argo menyebutkan, mengatakan ini merupakan kali pertama Axel bertransaksi terkait barang haram tersebut. Meski begitu, Argo mengatakan penyidik terus memperdalam pemeriksaan.
" Baru sekali ini, nanti akan kita dalami kembali," tambahnya.
Axel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 15 Juli 2017. Dia sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di sebuah hotel di Fatmawati, Jakarta Selatan.
© Dream
Pada bagian lain, Argo mengatakan Axel akan tetap masuk tahanan meski hasil tes urine menunjukan hasil negatif. Penyidik beralasan Axel tetap dinyatakan bersalah karena sudah masuk ke dalam pemufakatan pemesanan narkoba.

" Ikut permufakatannya itu sudah salah. Memesan barang sudah kena pasal, mentransfer apalagi," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2017.
Rencananya, pada pukul 12 tadi, Axel akan langsung dibawa dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
