Alasan Polisi Belum Tangkap Penyebar Chat Kasus Rizieq-Firza

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 4 Juli 2017 17:33
Alasan Polisi Belum Tangkap Penyebar Chat Kasus Rizieq-Firza
Polisi mengaku masih kesulitan menemui banyak kendala.

Dream - Meski sudah menetapkan Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan WhatsApp berisi pornografi, penyidik Polda Metro Jaya belum dapat mengungkap siapa penyebar konten itu ke dunia maya. Hingga kini, polisi masih mencari penyebarnya.

" Kami tetap mencari. Saksi ahli juga sudah kami libatkan untuk mendapatkannya. Saksi ahli yang pinter IT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.

Menurut Argo, pencarian penyebar konten itu masih menemui banyak kendala. Penyebar isi percakapan itu sering berpindah-pindah alamat.

" Lokasinya berbeda-beda. Namanya anonymous seperti itu, mau menit jamnya berubah-ubah," ucap dia.

Kasus ini bermula dari munculnya laman 'baladacintarizieq.com' yang memuat suntingan percakapan berkonten pornografi, termasuk sejumlah foto-foto tanpa busana perempuan yang diduga sebagai Firza Husein.

Saat ini, Firza, yang juga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, itu dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Rizieq Syihab, yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Beri Komentar