Basuki Tjahaja Purnama/ Baju Batik (Sumber Foto: Antara/ Hafidz Muhammad A)
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 4 April 2017. Kali ini, persidangan akan meminta keterangan Ahok sebagai terdakwa.
" Agenda sidang ini pemeriksaan Ir Basuki Tjahaja Purnama," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat.
Dalam sidang ke-17 yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini, pengacara Ahok berencana meminta majelis hakim untuk memutar video rekaman Gus Dur pada saat menerangkan Surat Al Maidah ayat 51.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November 2016. Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bupati Belitung Timur itu dengan Pasal 156 KUHP dan 156 a KUHP.
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun