Basuki Tjahaja Purnama/ Baju Batik (Sumber Foto: Antara/ Hafidz Muhammad A)
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 4 April 2017. Kali ini, persidangan akan meminta keterangan Ahok sebagai terdakwa.
" Agenda sidang ini pemeriksaan Ir Basuki Tjahaja Purnama," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat.
Dalam sidang ke-17 yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini, pengacara Ahok berencana meminta majelis hakim untuk memutar video rekaman Gus Dur pada saat menerangkan Surat Al Maidah ayat 51.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November 2016. Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bupati Belitung Timur itu dengan Pasal 156 KUHP dan 156 a KUHP.
Advertisement
5 Tips Memilih Sabun Wajah untuk Pria, Jangan Sampai Salah
Misi Prilly Latuconsina Lewat Komunitas Generasi Peduli Bumi
Anak SMA Perlihatkan Bekal Steak Wagyu yang Disiapkan Ibu, Netizen: MBG Auto Minder
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas 2025: Panggung Inspiratif Penuh Haru dan Inovasi Pelaku Usaha Lokal
Hypophrenia, Kondisi saat Seseorang Mendadak Sedih Tanpa Alasan
Begini Cara Cuci 3.742 Tempat Makan untuk MBG Untuk Pastikan Tak Ada Bakteri Beracun
Rahasia Diet ala Lisa Blackpink, Tubuh Ramping Tetap Energik
7 Artis Indonesia yang Dilamar di Luar Negeri, Terbaru Syifa Hadju di Swiss
4 Koleksi Jam Tangan Erick Thohir, Ada yang Harganya di Bawah Rp10 Juta
Misi Prilly Latuconsina Lewat Komunitas Generasi Peduli Bumi
Anak SMA Perlihatkan Bekal Steak Wagyu yang Disiapkan Ibu, Netizen: MBG Auto Minder