Basuki Tjahaja Purnama/ Baju Batik (Sumber Foto: Antara/ Hafidz Muhammad A)
Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 4 April 2017. Kali ini, persidangan akan meminta keterangan Ahok sebagai terdakwa.
" Agenda sidang ini pemeriksaan Ir Basuki Tjahaja Purnama," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat.
Dalam sidang ke-17 yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini, pengacara Ahok berencana meminta majelis hakim untuk memutar video rekaman Gus Dur pada saat menerangkan Surat Al Maidah ayat 51.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 16 November 2016. Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bupati Belitung Timur itu dengan Pasal 156 KUHP dan 156 a KUHP.
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja

Orang Indonesia Sebenarnya Tergolong Ras Apa? Ketahui Faktanya di Sini

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?