(Antara/Fikri Yusuf)
Dream - Polda Bali batal memeriksa Margriet, ibu angkat Angeline (8) dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan. Apa alasan penyidik membatalkan pemeriksaan tersangka penelantaran anak itu?
" Ya rencananya hari ini (uji kebohongan). Saya tidak tahu pertimbangan penyidik batal penggunaan alat lie detector," kata Kuasa hukum Margriet, M Ali Sadikin di Mapolda Bali Selasa 16 Juni 2015.
Dia menduga penyidik batal melakukan tes kebohongan menggunakan lie detector, karena belum ada pertanyaan yang dibutuhkan menggunakan alat tersebut.
" Mungkin belum pada pertanyaan yang sifatnya butuh uji kebohongan," kata Ali.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan jika Margareth dan Agus Tai Andamai dijadwalkan menjalani uji kebohongan untuk proses penyidikan pada hari ini.
Penyidik baru melakukan pemeriksa terhadap AA, rekan Agus, menggunakan lie detector. Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa pertanyaan yang dijawab jujur oleh AA, ada pula yang dijawab tidak tahu.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan lie detector itu akan diuji kembali oleh tim penyidik. (Ism)
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


