Dream - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang ahli dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para ahli akan dimintai keterangan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
" JPU telah memanggil empat ahli yang akan memberikan keterangan dalam persidangan," kata kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 Februari 2017.
Keempat ahli tersebut yakni ahli agama Islam, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, ahli hukum pidana, Dr. Mudzakkir, ahli hukum pidana, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan dan ahli bahasa, Prof. Mahyuni.
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, kali ini sidang digelar pada Senin. Ini lantaran sidang kesepuluh tersebut berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017.
" Karena pekan depan pengamanan dikonsentrasikan di TPS, sidang kami majukan satu hari menjadi Senin," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarso, dalam sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017 lalu.(Sah)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur