Dream - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang ahli dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para ahli akan dimintai keterangan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
" JPU telah memanggil empat ahli yang akan memberikan keterangan dalam persidangan," kata kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 Februari 2017.
Keempat ahli tersebut yakni ahli agama Islam, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, ahli hukum pidana, Dr. Mudzakkir, ahli hukum pidana, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan dan ahli bahasa, Prof. Mahyuni.
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, kali ini sidang digelar pada Senin. Ini lantaran sidang kesepuluh tersebut berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017.
" Karena pekan depan pengamanan dikonsentrasikan di TPS, sidang kami majukan satu hari menjadi Senin," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarso, dalam sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017 lalu.(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang