Dream - Keputihan merupakan kasus yang umum terjadi pada wanita. Cairan berwarna putih keluar dari kemaluan wanita di waktu-waktu tertentu.
Karena keluar dari kemaluan, umum dipahami sebagai kotoran. Tetapi, apakah keputihan membatalkan wudhu?
Mengutip pendapat Syeikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, terdapat dua saluran dalam kemaluan. Saluran pertama adalah reproduksi, pada wanita bersambung ke rahim.
Dan saluran kedua adalah saluran kencing yang bersambung ke kandung kemih.
Syeikh Muhammad menjelaskan jika cairan keluar dari saluran kencing maka jelas membatalkan wudhu. Tetapi jika keluar dari saluran reproduksi, ulama masih berbeda pendapat.
Kebanyakan atau jumhur ulama menyatakan tetap membatalkan wudhu. Pendapat ini termasuk pendapat yang berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Sementara ada golongan ulama lain, salah satunya Ibnu Hazm, mengatakan keputihan tidak membatalkan wudhu. Ini karena keputihan tidak termasuk kencing ataupun madzi.
Selengkapnya... (Ism)
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Penampilan Ussy Sulistyawati saat ke Sekolah Anak Dinilai Tak Pantas
Awaludin Syarif Abdulah - Menjaga Dan Mengembangkan Keberlanjutan Keuangan Haji (BPKH Talks)
Viral! Rumah Ini Tak Mau Mengalah, Berdiri di Tengah Jalan Utama
Potret Duet Ariel NOAH dan BCL di Panggung Java Jazz Festival 2023: 6 Kali Bilang I Love You