Muazin (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setiap waktu sholat tiba, para muazin segera mengumandangkan azan. Rangkaian kalimat berisi asma Allah dalam azan merupakan panggilan untuk sholat bagi umat Islam.
Saat sholat atau membaca Alquran, seorang diharuskan suci dari hadas dan najis. Untuk memastikan kesucian itu, ada mekanisme wudu.
Hal ini berlaku bagi semua Muslim. Sementara azan hanya dikumandangkan oleh muazin.
Apabila muazin tanpa lebih dulu wudu, apakah boleh?
Dikutip dari NU Online, terdapat sebuah hadis yang dapat dijadikan hujjah atau landasan terkait hal ini. Hadis tersebut diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud, An Nasa'i dan lainnya dari Muhajir bin Qanfadz RA.
" Dari Muhajir bin Qanfadz RA berkata, 'Aku mendatangi Rasulullah SAW dan ia sedang menunaikan hajat kecil di toilet, kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, namun ia tidak menjawabnya hingga ia selesai berwudu. Rasul kemudian memohon maaf dan mengemukakan alasan mengapa tidak menjawab salam Al Muhajir. Kemudian Rasul berkata, 'Aku tidak suka menyebut asma Allah subhanahu wata’ala kecuali dalam keadaan suci (ala tuhrin), atau ia berkata 'ala thaharatin'."
Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' ala Syarh Al Muhaddzab, menjelaskan hadis di atas menunjukkan Rasulullah Muhammad SAW tidak suka menyebut asma Allah dalam keadaan tidak suci. Sehingga, Rasulullah baru menjawab salam usai berwudu.
Pun demikian halnya dengan azan yang berisi asma Allah. Ulama mengqiyaskan persoalan ini dengan riwayat Rasulullah tidak mau menjawab salam sebelum keadaan suci.
Sehiangga, para ulama menyatakan mengumandangkan azan tanpa wudhu adalah makruh. Tetapi jika azan sudah dikumandangkan dalam keadaan muazin tidak berwudhu, tidak perlu mengulanginya.
Secara garis besar, para ulama terbagi menjadi dua kelompok dalam mengkaji hal ini. Ulama yang menyatakan azan tanpa wudhu tetap sah antara lain seperti Hasan Bashri, Qatadah, Hammad bin Abi Sulaiman, Abu Hanifah, Al Tsaudi, Ahmad, Abu Tsaur, Dawud dan Ibn Al Mundzir.
Sementara yang berpandangan azan tidak sah jika tanpa wudhu lebih dulu seperti Atha', Mujahid, Al Auzai, dan Ishaq. Tetapi, Imam Malik menyatakan azannya sah, namun muazin harus sudah memiliki wudhu ketika iqamah.
Sumber: NU Online.
Advertisement
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Yogyakarta
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian
Presiden Prabowo Bertemu Marc Marquez dan Pebalap Tanah Air Bahas Sport Tourism
Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Menag Tanggapi Isu Pelibatan Santri dalam Pengecoran Gedung
Cara Mudah Bikin Parfum Bareng Casablanca di Campus Beauty Fair
Momen Prabowo Singgung Duit Negara Dicolong Koruptor Ratusan Triliun
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
3 Tempat Makan Milik Artis di Luar Negeri, Ada Warkop di New York
3 Komunitas Seru di Bawah Naungan BNI, Mulai dari Bisnis hingga Olahraga
Ibunda Tasya Kamila Jalani Operasi Bariatrik Usai Gagal Diet Selama 25 Tahun
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian