Dream - Polda Metro Jaya kembali memanggil pengunggah rekaman video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Buni Yani tidak bisa hadir.
" Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu. Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, kemarin.
Awi mengatakan Buni akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 18 November 2016 pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan Buni memberikan konfirmasi akan hadir.
" Ya kita tunggu. Sesuai jadwal biasanya jam 10.00 WIB," ucap Awi.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok merebak usai muncul rekaman di Facebook berisi pernyataan dia di Kepulauan Seribu. Salah satu pengunggah rekaman tersebut adalah Buni Yani. (Ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global