Kasus Ahok, Polisi Panggil Kembali Buni Yani

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 18 November 2016 05:48
Kasus Ahok, Polisi Panggil Kembali Buni Yani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono Awi mengatakan Buni akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 18 November 2016 pukul 10.00 WIB.

Dream - Polda Metro Jaya kembali memanggil pengunggah rekaman video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Buni Yani tidak bisa hadir.

" Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu. Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, kemarin. 

Awi mengatakan Buni akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 18 November 2016 pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan Buni memberikan konfirmasi akan hadir.

" Ya kita tunggu. Sesuai jadwal biasanya jam 10.00 WIB," ucap Awi.

Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok merebak usai muncul rekaman di Facebook berisi pernyataan dia di Kepulauan Seribu. Salah satu pengunggah rekaman tersebut adalah Buni Yani. (Ism) 

 

Beri Komentar