Roy Martin Ditangkap Polisi, Ngaku Intel Curi Mobil Box

Reporter : Syahid Latif
Sabtu, 31 Maret 2018 16:20
Roy Martin Ditangkap Polisi, Ngaku Intel Curi Mobil Box
Si korban langsung percaya saat Roy mengaku intel.

Dream - Roy Martin harus mempertanggungjawabkan tindakannya mencuri mobil Daihatsu milik Didik Febrianto. Pria bernama lengkap Roy Martin Sianipar itu diringkus jajaran Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam menjalankan aksinya, Roy menggunakan modus berpura-pura mengaku sebagai anggota intel di kepolisian. 

" Benar mobil korban telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku sebagai intel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip Dream dari laman Merdeka.com, Sabtu, 31 Maret 2018.

Kejadian perampokan bermula ketika Roy bertemu korban di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (20 Maret 2018) lalu. Mengaku sebagai intel, pelaku akhirnya berhasil menumpang kendaaan korban yang mengantarnya ke tempat tujuan di kawasan Penjaringan.

" Namun di tengah jalan pelaku mengambil alih kemudi mobil menuju ke kontrakan di Kapuk Rawa Indah, Penjaringan lalu pelaku mengajak korban ke salah satu kamar," jelas Argo.

Ketika korban sedang istirahat di dalam kamar, pelaku langsung mengunci dari luar dan membawa kabur mobil box Daihatsu berplat nomor B9114 BCQ.

" Pagi harinya pemilik kontrakan membuka pintu dan korban berhasil keluar. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan," ujarnya.

Polisi akhirnya membekuk Roy di Kapuk Empang Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). Penangkapan dilakukan setelah polisi menangkap Legito yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian Roy.

" Bandit yang mengaku sebagai intel di kepolisian itu juga mengakui perbuatannya setelah diinterogasi petugas," kata Argo.

Selain berhasil mengamankan mobil curian, polisi juga menyita tiga buah STNK, tiga buah SIM, sebilah pisau, pisau cutter, lima buah telepon genggam dan dua buah jam tangan.

(Sah, Merdeka.com)

 

Beri Komentar