2016, BSM Terima Tebusan Amnesty Pajak Rp158 Miliar

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 6 Januari 2017 07:15
2016, BSM Terima Tebusan Amnesty Pajak Rp158 Miliar
Dana repatriasi yang dihimpunnya pun lebih dari Rp10 miliar.

Dream  - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi salah satu bank persepsi penampung dana amnesti pajak. Hingga akhir tahun 2016, bank syariah ini sudah mengumpulkan uang tebusan lebih dari Rp150 miliar.

“ Bank Syariah Mandiri menghimpun total dana penebusan sebesar Rp158,05 miliar,” kata Corporate Secretary BSM, Dharmawan D. Hadad, kepada Dream lewat pesan tertulis di Jakarta, ditulis Jumat 6 Januari 2017.

Dharmawan mengatakan total dana ini tercatat hingga 31 Desember 2017. Selain uang tebusan, BSM juga mengantongi jumlah harta yang dideklarasikan oleh peserta tax amnesty dan dana repatriasinya.

“ Harta yang dideklarasikan sebesar Rp7,36 triliun dan dana repatriasi senilai Rp13,32 miliar,” kata dia.

Sekadar informasi, program amnesti pajak ini terbagi menjadi tiga periode. Periode yang kedua baru saja berakhir pada 31 Desember 2016. Kini, amnesti pajak sudah memasuki sesi ketiga.

“ Sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi, BSM akan terus mengawal pelaksanaan amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga Maret 2017,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar