Total Uang Tebusan Amnesti Pajak Yang Dihimpun Bank Syariah Mandiri Sebesar Rp158,05 Miliar Hingga Akhir Tahun 2016.
Dream - PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi salah satu bank persepsi penampung dana amnesti pajak. Hingga akhir tahun 2016, bank syariah ini sudah mengumpulkan uang tebusan lebih dari Rp150 miliar.
“ Bank Syariah Mandiri menghimpun total dana penebusan sebesar Rp158,05 miliar,” kata Corporate Secretary BSM, Dharmawan D. Hadad, kepada Dream lewat pesan tertulis di Jakarta, ditulis Jumat 6 Januari 2017.
Dharmawan mengatakan total dana ini tercatat hingga 31 Desember 2017. Selain uang tebusan, BSM juga mengantongi jumlah harta yang dideklarasikan oleh peserta tax amnesty dan dana repatriasinya.
“ Harta yang dideklarasikan sebesar Rp7,36 triliun dan dana repatriasi senilai Rp13,32 miliar,” kata dia.
Sekadar informasi, program amnesti pajak ini terbagi menjadi tiga periode. Periode yang kedua baru saja berakhir pada 31 Desember 2016. Kini, amnesti pajak sudah memasuki sesi ketiga.
“ Sebagai satu-satunya bank syariah yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi, BSM akan terus mengawal pelaksanaan amnesti pajak tahap ketiga yang berlangsung hingga Maret 2017,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun