Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Kartu ATM atau Kredit Hilang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 28 Desember 2020 12:12
Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Kartu ATM atau Kredit Hilang
Segera lakukan ini!

Dream - Kartu kredit dan kartu debit sudah menjadi salah satu perlengkapan penting sehari-hari. Dengan kartu ini, kamu bisa melakukan transaksi keuangan atau menarik tunai uang di ATM.

Tentu saja kartu ini sangat bermanfaat untuk membantumu yang kehabisan uang saat jalan-jalan akhir tahun. Tinggal gesek di mesin EDC yang menyediakan layanan gesek tunai atau memencet tombol ATM, kamu bisa mendapatkan uang tunai yang diinginkan. Pastinya pastikan dulu saldo rekeningnya masih ada ya.

Meski memudahkan, ada risiko besar yang harus kami antisipasi seperti kehilangan kartu debit atau kartu kredit. Kartu-kartu ini bisa saja lenyap entah ke mana, baik karena kelalaian kita, dicuri, atau tertelan mesin.

Kalau kartu kredit atau kartu debit kita hilang, harus bagaimana?

" Jika itu terjadi, jangan panik. Lakukan hal ini," tulis Otoritas Jasa Keuangan di akun Instagramnya @ojkindonesia, Minggu 27 Desember 2020.

1 dari 2 halaman

Jangan Panik!

Pertama, jangan panik. Pastikan kamu mengetahui nomor pusat layanan yang benar-benar dimiliki oleh bank. Biasanya layanan ini diawali dengan angka 140xxx atau 1500xxx.

Kedua, jangan terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada di mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

Ketiga, segera melapor ke bank penerbit kartu maksimal 1 x 24 jam. Tujuannya agar kartu segera diblokir untuk menghindari pemakaian kartu kredit atau kartu debit oleh pihak lain.

2 dari 2 halaman

Ingat-ingat Ini

Keempat, catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

Yang perlu diingat, selama tak segera melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu, transaksi yang terjadi menjadi tanggung jawab kamu sebagai pemegang kartu. Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang ditandatangani.

Mintalah kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang. Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk penggantian kartu tersebut.

Beri Komentar