Dream - Deputi Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moh Thoriq, mengapresiasi peluncuran Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah oleh PT Henan Putihrai Sekuritas bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Produk ini disebut sebagai batu loncatan untuk pasar modal syariah Indonesia.
" Ini merupakan milestone (tonggak sejarah) baru di pasar modal syariah. Saya sendiri baru dengar ada zakat saham," kata Thoriq, di Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Thoriq menyatakan inovasi kerap muncul dari pasar saham syariah. Dia memberikan contoh seperti dirilisnya sukuk pada 2002, lalu muncul indeks saham bluechip syariah bernama Jakarta Islamic Index.
" Sekarang ada zakat saham dari Henan Putihrai," kata dia.
Lebih lanjut, Thoriq menyatakan keberadaan inovasi harus didukung oleh banyak pihak. Ini agar pasar modal syariah dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.
" Kita harus sama-sama mendukung bagaimana islamic capital market punya dampak perekonomian secara umum dan sosial," kata dia. (ism)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan