Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Seorang Wanita Tengah Bertransaksi Di ATM Bank Syariah. (Foto Ilustrasi)
Dream – Sebuah badan keuangan syariah dunia, The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOFI), merilis rancangan standarisasi dewan syariah yang terpusat.
Dengan standarisasai ini diharapkan ada peningkatan tata kelola di industri keuangan syariah sekaligus memacu minat konsumen terhadap produk keuangan syariah.
Dilansir dari DAWN, Jumat 10 Februari 2017, rancangan ini lahir ketika perbankan syariah memperluas daya tarik keuangan syariah kepada konsumen di daerah Timur Tengah dan Asia Tenggara. Plus, perbankan syariah juga menyasar pasar baru di Afrika.
Pada dasarnya, perbankan syariah ini memiliki dewan syariah dan melibatkan ulama agar produk mereka sejalan dengan prinsip syariah.
Negara-negara seperti Pakistan, Malaysia, dan Indonesia telah memiliki badan syariah secara terpusat—di Indonesia ada Dewan Syariah Nasional—namun operasionalnya beragam. Model seperti ini diadopsi oleh negara-negara lain, seperti Oman, Bahrain, Kenya, dan Maroko.
Self regulation ini bermanfaat untuk industri saat mulai berkembang. Pembentukan dewan syariah nasional ini bisa semakin mendorong perkembangan industri keuangan syariah.
AAOIFI ini menanti umpan balik dari industri keuangan syariah terkait rancangan standardisasi tata kelola keuangan syariah hingga bulan ini. Rencananya, kebijakan final tentang tata kelola industri keuangan syariah secara terpusat, akan efektif pada Januari 2018.
Dengan aturan tersebut, AAOIFI akan mendorong konvergensi praktik industri keuangan syariah dengan menghindari kebijakan kontradiktif dan mendorong konsistensi produk dan jasa keuangan syariah.(Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya