Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Akti
Dream - Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini harus segera bergegas. Kementerian Agama menetapkan batas akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) reguler tahun 2014 berlangsung mulai 11 Juni hingga 9 Juli 2014.
Jika sampai batas terakhir masih terdapat calon jemaah yang belum melunasi, dan terdapat sisa kuota, pemerintah akan melakukan perpanjangan pelunasan BPIH Reguler dari 14 hingga 17 Juli 2014.
" Apabila terdapat sisa kuota pada masa perpanjangan, maka sisa kuota dimaksud akan menjadi sisa kuota nasional. Pelunasan BPIH Reguler sisa kuota nasional dilakukan selama hari kerja tanggal 21-24 Juli 2014," sambung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil seperti dikutip dari situs Kemenag, Selasa, 10 Juni 2014.
Pelunasan BPIH tahun ini didasarkan kepada alokasi kuota dengan ketentuan diantaranya belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun atau telah menikah, jamaah lunas tunda tahun 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, dan jemaah lunas tunda pemotongan 20% tahun 2013.
Ketentuan pelunasan juga diberikan kepada jamaah yang sudah pernah naik haji yang akan memahrami istri, anak kandung dan atau orang tua kandung, serta pembimbing haji yang memegang porsi dengan Alokasi kuota tahun 2014.
Jika sampai 24 Juli 2014 kuota haji tak kunjung terpenuhi, sisa kuota haji dikembalikan ke masing-masing Provinsi dan atau Kabupaten/Kota untuk diisi sesuai dengan nomor urut porsi berikutnya sampai dengan 10 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama yakni pada tanggal 22 Agustus 2014.
Sebagai informasi, rata-rata besaran ongkos haji pada tahun ini mengalami penurunan US$ 308,51 dibandingkan tahun 2013. Para calon haji tahun ini hanya dipungut biaya sebesar US$ 3.218,48 atau sekitar Rp 38 juta. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya