Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Pemerintah Beri Bonus Rp 85 M untuk Sopir Taksi

Reporter : Syahid Latif
Senin, 9 Juni 2014 19:02
Pemerintah Beri Bonus Rp 85 M untuk Sopir Taksi
Para pengemudi taksi di UEA mendapat rezeki nomplok. Perdana menteri UEA memutuskan memberikan bonus masing-masing Rp 12 juta kepada para pengemudi ini. Apa alasannya?

Dream - Para pengemudi taksi di negeri muslim ini tengah ketiban rezeki nomplok. Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum, memutuskan memberikan bonus sebesar 26,6 juta dirham atau Rp 85,51 miliar kepada sekitar 6.650 sopir.

Bonus yang ditaksir mencapai masing-masing 4.000 Dirham atau setara Rp 12,85 juta per sopir ini diberikan kepada warga UEA yang mengoperasikan taksi milik Dubai Taxi Corporation dan Taxi Franchise Companies. Perusahaan yang berada di bawah naungan Roads & Transport Authority (RTA).

Chairman dan Direktur Eksekutif RTA, Mattar Al Tayer mengaku berterima kasih kepada Sheikh Mohammed karena telah memberikan bonus pada para sopir.

Keputusan ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban hidup dan kebutuhan keuangan para pribadi dan keluarganya.

" Bonus ini merupakan salah satu kebaikan hati dari pemimpinnya, yang memang ingin membantu masyarakatnya dan bentuk perhatian pada kondisi kehidupan masyarakat," katanya.

Kebijakan pemberian bonus bagi para pengemudi taksi ini bukan yang pertama kali ditempuh pemimpin UEA. Tahun lalu, pemerintah UEA memberikan bonus kepada 8.997 dari 19.325 pengemudi taksi yang berseliweran di jalanan Dubai. (Ism)

Beri Komentar