Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Kelimpungan Cari Uang, Negara Muslim Ini Pajaki Pemodal Asing

Reporter : Ramdania
Rabu, 4 Juni 2014 12:31
Kelimpungan Cari Uang, Negara Muslim Ini Pajaki Pemodal Asing
Mesir telah berupaya untuk menggenjot penerimaan negaranya usai gejolak politik dan ekonomi pasca jatuhnya Husni Mubarak. Berbagai cara dicari untuk menambal pemasukan pemerintah.

Dream - Menteri Keuangan Mesir Hany Dimian mengumumkan akan mengenakan pajak keuntungan modal (capital gain) dari orang asing untuk setiap transaksi yang dilakukan. Pemerintah sepakat untuk memberlakukan aturan baru yaitu 10 persen pajak dari keuntungan modal di pasar saham.

Aturan ini bagian dari reformasi pajak yang diharapkan dapat menyumbang 10 miliar pound Mesir atau US$ 1,42 miliar untuk penerimaan negeri Piramida itu.

Pajak 10 persen ini akan dikenakan atas dividen tunai dan keuntungan modal bersih pada akhir tahun pajak. Namun, lanjut Dimian, pihak asing akan dikenakan pajak pada setiap transaksi.

" Bagi orang asing akan dikumpulkan setiap transaksi karena mereka bisa saja setelah melakukan transaksi langsung pergi," ujarnya dalam Arabian Business seperti dikutip Dream, Rabu, 4 Juni 2014.

" Diperkirakan pajak yang terkumpul sekitar 3,5 miliar-4,5 miliar pound," jelasnya.

Indeks saham Mesir dibuka lebih rendah 5 persen sejak diumumkannya aturan pajak baru ini. Mesir sangat ingin mendorong investasi tetapi juga ingin menemukan sumber penerimaan baru pasca gejolak politik dan ekonomi sejak pemberontakan Husni Mubarak tahun 2011 lalu.

Keuntungan di pasar saham saat ini belum dikenakan pajak dan aturan baru ini tidak berlaku surut.

Beri Komentar