Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kemenag.go.id)
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada tiga prinsip dalam regulasi pemotongan gaji PNS Muslim untuk zakat jika nanti berlaku. Menurut Lukman, ketiga prinsip ini merupakan syarat dasar pemberlakuan regulasi tersebut.
Prinsip pertama adalah tidak berlaku untuk semua PNS. Hanya PNS Muslim saja yang masuk dalam cakupan regulasi ini.
" Ini hanya berlaku bagi ASN Muslim," ujar Lukman, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat, 9 Februari 2018.
Prinsip kedua, hanya berlaku pada PNS yang memiliki total penghasilan mencapai nishab. " ASN yang penghasilannya di bawah nishab tentu tidak wajib membayar zakat," ucap dia.
Sedangkan prinsip ketiga, kata Lukman, pemotongan dilakukan atas dasar persetujuan dari PNS yang bersangkutan. Pemotongan sendiri tetap dijalankan melalui akad kesediaan gaji seorang PNS dipotong untuk zakat.
" Jadi, sama sekali tidak ada kewajiban apalagi paksaan. Sepenuhnya atas kesukarelaan," kata Lukman.
Selanjutnya, Lukman mengatakan saat ini regulasi tersebut baru sebatas rencana dan sedang dalam pembahasan di internal Kementerian Agama. Kementeriannya terus mengumpulkan masukan terkait rencana ini dari sejumlah pakar, akademisi, termasuk para ulama dan tokoh agama.
" Kami akan mengadakan muzakarah secara khusus agar yang kami rancang ini bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum agama maupun hukum positif," kata Lukman.
(Sah)
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
