Foto: Merdeka.com/iqbal Fadil
Dream - Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M telah menyiapkan 66 kali makan untuk jemaah haji selama berada di Makkah. Paket konsumsi itu dibagikan tiga kali sehari sejak awal kedatangan jamaah haji di tanah suci.
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, rata-rata layanan katering bagi jemaah selama tinggal di Makkah berlangsung dalam rentang 22 hari. Namun, ada fase di mana layanan katering jemaah di Makkah akan berhenti sementara.
“ Menjelang dan setelah puncak haji, layanan katering di Makkah akan berhenti sementara. Tepatnya, pada 7 Zulhijjah serta 14 dan 15 Zulhijjah 1444 H,” kata Arsad Hidayat di Madinah, Minggu 11 Juni 2023.

Arsad menjelaskan, penghentian sementara layanan katering tersebut karena kondisi Mekah yang sudah sangat padat. Di mana seluruh jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Mekah. Sehingga akan menimbulkan kemacetan dan tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi katering untuk jemaah.
“ Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” ungkap Arsad.
Dalam fase penghentian sementara layanan katering. Jemaah dapat membeli makanan pada sejumlah pedagang yang berjualan di dekat hotel.
Sementara pada fase puncak haji, 8 sampai 13 Zulhijjah, jemaah tetap mendapatkan layanan katering. Layanan itu diberikan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“ PPIH telah bekerja sama dengan muassasah/masyariq untuk menyiapkan 16 kali layanan katering pada fase Armuzna,” ujarnya.
Khusus untuk jemaah yang mengambil nafar awal, kembali ke Makkah pada 12 Zulhijjah, mereka juga belum mendapat layanan katering di hotelnya. Sebab, saat itu layanan katering masih dipusatkan di Mina.
“ Layanan katering pada hotel di Makkah akan mulai diberikan kembali pada 16 Zulhijjah 1444 H. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah yang belum habis paket kateringnya yang sebanyak 66 kali makan di Makkah,” pungkasnya.
sumber: Kemenag.go.id
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


