Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Ilustrasi Mobil Bentley. (Foto: Shutterstock)
Dream – Banyaknya penunggak pajak kendaraan mewah membuat petugas kantor pajak kendaraan, Samsat, harus sering “ berburu”. Kali ini, petugas Samsat di Jakarta menyambangi kediaman salah satu penunggak pajak mobil mewah.
Dalam bayangan orang awam, pemilik mobil mewah biasanya tinggal di sebuah rumah besar dengan areal parkir luas. Namun saat menyambangi sebuah rumah di Taman Sari, Jakarta Barat, ilustrasi itu buyar seketika.
Temuan mengejutkan ini terjadi kala petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menyambangi rumah seorang pria diduga pemilik tiga mobil mewah. Namun petugas terkejut saat melihat rumah `pria tajir` itu.
Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 30 Januari 2019, alamat rumah penunggak pajak itu berada di rumah berukuran 3x3 meter persegi. Rumah itu berada di gang sempit di daerah Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Yang lebih mengejutkan, si pemilik rumah, Abdul Manaf, mengaku tak pernah merasa memiliki mobil mewah. “ Mobil mewah saya nggak punya,” kata Abdul.
Dari catatan petugas, Abdul dan keluarga memiliki tiga mobil mewah. Satu mobil atas nama Abdul, dan sisanya milik istri dan anaknya, Zulkifli. Kendaraan yang dimiliki Mercedes, Harrier, dan Bentley.
Tercatat bahwa mobil Zulkifli, yaitu Bentley, yang menunggak pajak selama empat bulan. Jumlahnya mencapai Rp100 juta.
Abdul mengatakan pernah meminjamkan KTP kepada orang lain. Orang ini berjanji akan memberikan imbalan berupa uang Rp125 ribu.
Bapak ini tidak mengenal si peminjam KTP.
“ Nggak kenal. Katanya pinjam KTP, fotokopi, terus kasih sembako,” kata dia.
Petugas pun meminta Abdul untuk menandatangani surat pemblokiran kendaraan. Hal ini bertujuan agar pemilik bisa melakukan bea balik nama atas kendaraan.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang