Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Yani Achmad Marzuki, mengatakan, ada enam orang positif terinfeksi Covid-19 usai acara resepsi pernikahan. Dua di antaranya merupakan pasangan pengantin dalam resepsi tersebut.
Resepsi tersebut digelar pada Minggu, 16 Agustus 2020. Awalnya, mempelai pria dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu 19 Agustus 2020.
Pasien tersebut sempat dirawat di salah satu klinik karena mengalami gejala sesak napas sebelum dinyatakan positif Covid-19. Pasien itu lalu dirujuk ke RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.
" Ketika dirujuk ke RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, pasien menjalani uji usap (swab test) dan dinyatakan positif. Dia menggelar resepsi Minggu kemarin. Yang positif itu adalah pengantin laki-lakinya," ujar Yani, dikutip dari Merdeka.com.
Mempelai pria berasal dari Halmahera, Maluku Utara. Sebelumnya pasien itu sempat menjalani tes usap dua kali di pelabuhan dan dinyatakan negatif sehingga bisa menggelar resepsi nikah.
Resepsi dilaksanakan di kediaman mempelai wanita di Kecamatan Cimerak. Sang istri adalah warga asli Cimerak.
" Setelah menjalani resepsi, pengantin laki-laki itu mengalami gejala sesak napas. Pasien itu sempat dirawat di klinik, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pandega dan dinyatakan positif Covid-19," kata dia.
Usai hasil tes keluar, tim surveilans segera melacak kontak erat dari pasien tersebut. Sebelas orang dilakukan tes usap dan lima di antaranya positif termasuk mempelai wanita.
" Jadi total sementara ada enam orang yang positif dari klaster resepsi pernikahan itu. Tiga orang di antaranya dari Halmahera dan tiga asal Pangandaran," kata Yani.
Dugaan sementara, penyebaran terjadi dari pengantin pria. Petugas masih melakukan penelusuran kontak erat yang lebih luas.
" Atas adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 dari acara resepsi pernikahan, kami telah berkoordinasi dengan camat setempat. Untuk sementara, kegiatan resepsi pernikahan di Kecamatan Cimerak akan ditiadakan," ucap Yani.
Untuk resepsi di wilayah lain, kata Yani, masih dapat dilaksanakan. Asalkan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Sumber: Merdeka.com/Mochammad Iqbal
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya