Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Jenazah PDP Dijemput Paksa Dari RSPK Manado (Instagram)
Dream - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, Steaven Dandel, mengatakan terdapat dua kasus baru Covid-19 pada Sabtu, 6 Juni 2020. Dua kasus baru tersebut diidentifikasi dengan Kasus 397 dan 469.
Dua pasien tersebut sudah meninggal sebelum hasil uji swab keluar. Kasus 397 merupakan pasien pria usia 80 tahun meninggal pada 25 Mei dan kasus 469 adalah pria usia 52 tahun meninggal pada 1 Juni.
Khusus untuk kasus 469 tersebut sempat berstatus Pasien Dalam Pengawasan di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. Meninggalnya pasien tersebut sempat viral lantaran pihak keluarga menjemput paksa.
" Iya, konfirm," ujar Dandel, dikutip dari Suluttimes.com.
Menurut Dandel, pasien tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Salah satunya pneumonia.
Karena ada insiden penjemputan paksa, pihaknya menyatakan keluarga dan orang yang sempat mengangkat jenazah pasien tersebut harus menjalani swab PCR.
" Keluarga dan semua yang pernah memegang dan mengangkat jenazah pasien tersebut akan langsung dilakukan swab PCR dan tidak lagi dilakukan rapid test," kata Dandel.
Sedangkan pengambilan swab dilakukan hari ini pukul 09.00 WITA.
Sebelumnya, viral video sejumlah orang memaksa masuk ke ruang penyimpanan jenazah PDP di RSPK Manado. Mereka sampai mendobrak pintu ruangan yang terkunci.
Sebagian orang lalu mengangkat jenazah tersebut. Kemudian membawa ke rumah duka.
Dream - Bayi usia 50 hari di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19. Diduga, penyebabnya bayi tersebut dibawa ke hajatan oleh orangtuanya.
" Pada Sabtu ini di Kabupaten Cirebon terdapat penambahan kasus positif Covid-19, di mana menimpa seorang bayi berusia 50 hari," ujar Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Nanan, bayi tersebut menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon menjadi 14. Rinciannya, lima orang dirawat, tujuh sembuh dan dua meninggal.
Bayi tersebut kemudian diidentifikasi dengan kasus 14. Bayi itu diduga tertular dari sang paman yang baru datang dari daerah episentrum.
" Riwayat kontak dengan pamannya yang datang dari episentrum pada saat hajatan," kata Nanan.
Selanjutnya, Nanan menerangkan bayi tersebut mengalami gejala klinis seperti suhu tubuh 38 derajat Celcius, batuk, sesak dan diare. Orangtuanya membawa bayi itu ke rumah sakit untuk menjalani rapid test.
Hasilnya, bayi itu reaktif. Demikian pula dengan ayahnya juga reaktif, tetapi sang ibu non-reaktif.
" Sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya memang bayi berusia 50 hari itu positif Covid-19, sedangkan ayah dan ibunya negatif," kata Nanan, dilaporkan Antara.
Setelah bayi itu dinyatakan positif, Nanan mengatakan pihaknya segera melakukan pelacakan kontak. Baik dari bayi tersebut maupun pamannya.
" Untuk itu kami meminta izin keramaian hajatan untuk diperketat serta harus memperketat orang yang datang dari episentrum," ucap Nanan.
Sumber: Liputan6.com/Mevi Linawati
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya