Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Jika hal ini terjadi, apa yang harus dilakukan?
Dream - Berhubungan intim antara suami istri merupakan kenikmatan sekaligus sarana mencari keberkahan. Karena itu, hubungan intim dianjurkan dijalankan dengan cara yang layak.
Meski tidak ada batasan bagi suami istri, namun ada adab yang patut diperhatikan. Ini agar pasangan suami istri merasakan kenikmatan dan keberkahan sekaligus.
Salah satu adab tersebut adalah membaca doa sebelum berhubungan intim. Tetapi, mungkin banyak umat Islam yang terkadang lupa tidak membaca doa.
Jika hal ini terjadi, apa yang harus dilakukan?
Dikutip dari konsultasi syariah, ada beberapa manfaat membaca doa sebelum berjimak. Manfaat pertama adalah sebagai tabir aurat manusia dari pandangan jin.
Hal ini didasarkan pada hadis riwayat At Tabrani, dari Abu Said Al Khudri RA.
"Tabir antara pandangan mata jin dengan aurat bani adam (manusia) adalah apabila seseorang melepas pakaiannya, dia membaca: bismillah."
Manfaat kedua adanya anak hasil hubungan dilindungi oleh Allah. Ini seperti penjelasan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas RA.
Jika salah seorang dari kalian (suami) ketika ingin menggauli istrinya, dan dia membaca doa: 'Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami.' Jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.
Jika lupa mengucap doa, maka manfaat di atas tidak akan diperoleh. Meski demikian, patut dipahami doa ini tidak wajib dan tidak ada kafarat jika ditinggalkan.