Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Dream - Kementerian Agama terus menjalankan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M sembari menunggu keputusan Arab Saudi. Jika dalam kondisi normal, jemaah haji Indonesia tahun ini mulai diberangkatkan pada 15 Juni 2021.
Sebagai bagian dari persiapan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah berkirim surat ke Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Isi surat tersebut meminta Menkes untuk memprioritaskan jemaah haji mendapatkan vaksin Covid-19.
" Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," ujar Gus Yaqut dalam keterangan tertulis.
Gus Yaqut menjelaskan beberapa pertimbangan mengapa jemaah haji perlu diprioritaskan dalam vaksinasi. Pertama, ada kemungkinan jemaah haji ditolak masuk Saudi jika belum mendapatkan vaksin.

Alasan kedua, perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya tambahan untuk karantina sebelum dan setiba di Saudi jika jemaah belum divaksin. Sedangkan alasan, kewajiban swab test PCR dan karantina tetap berlaku baik sebelum dan ketika tiba di Saudi apabila jemaah tidak divaksin.
" Keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan, dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut melanjutnya apabila opsi yang didapat adalah kuota normal, maka vaksinasi perlu dijalankan kepada 257.540 orang. Rinciannya, 221 ribu jemaah haji reguler dan khsus, 4.200 petugas kloter dan non-kloter, 3.400 petugas haji seluruh provinsi.
Kemudian kepada 18 ribu pembimbing haji pada 6.000 KUA kecamatan. Juga kepada 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
" Kami masih menunggu respon dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," kata Gus Yaqut.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan pihaknya telah melakukan lobi dengan otoritas Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Ini mengingat musim haji yang akan datang masih berada di tengah pandemi Covid-19.
Yaqut mengatakan Kemenag telah berkoordinasi dengan otoritas yang bersangkutan. Juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Urusan Haji dan Umroh Saudi.

" Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi sementara bahwa sampai saat ini kepastin adanya ibadah haji pada tahun 2021 belum diperoleh," ujar Gus Yaqut saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, disiarkan channel YouTube DPR RI.
Gus Yaqut menjelaskan kepastian soal penyelenggaran haji merupakan kewenangan dari Saudi. Sementara saat ini Saudi sedang fokus pada penanganan Covid-19.
Pemerintah Indonesia sendiri memiliki tiga opsi pelaksanaan haji. Ketiganya yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau tidak memberangkatkan jemaah.
Dari tiga opsi tersebut, Pemerintah tetap mempertahankan opsi kuota penuh. Meski demikian, hal itu tetap bergantung pada keputusan Saudi.
" Kita semua berharap ini (pandemi Covid-19) segera berakhir sehingga pelaksanaan ibadah haji 2021 berjalan normal seperti tahun sebelumnya," kata Gus Yaqut.
Apabila melihat kalender Hijriah, kata Gus Yaqut, musim haji 2021 dimulai pada Juni. Dengan asumsi kondisi normal, jemaah bisa diberangkatkan mulai 4 Dzulqa'dah 1442 H atau 15 Juni 2021.
Berdasarkan perkiraan tersebut, Pemerintah memiliki waktu lima bulan untuk persiapan penyelenggaraan haji. Sehingga, Gus Yaqut menilai pembahasan mengenai ibadah haji harus sesegera mungkin dibahas.
" Melihat ruang lingkup yang begitu luas dan persiapan yang terbatas, berbagai persiapan harus segera dibahas, salah satunya usulan kami untuk memulai pembahasan membahas biaya haji 2021 meski informasi besaran kuota haji belum bisa dipastikan," kata Gus Yaqut.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya