Ilustrasi
Dream - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berjanji melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencantuman aliran kepercayaan di kolom 'agama' pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
" Kemdagri akan melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 8 November 2017.
Tiga kementerian akan melakukan koordinasi. Menurut Tjahjo, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan data kepercayaan yang ada di Indonesia.
Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri akan memasukkan data aliran kepercayaan ke sistim administrasi kependudukan.
" Setelah data kepercayaan kami peroleh maka Kemendagri memperbaiki aplikasi SIAK dan aplikasi database serta melakukan sosialisasi ke seluruh Indonesia, 514 kabupaten dan kota," ujar dia.
Pada Selasa 7 November 2017, MK mengabulkan uji materi Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Dengan putusan ini, maka aliran kepercayaan bisa menuliskan kepercayaan yang dianut pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga.
Putusan ini dibacakan saat Majelis Hakim MK saat mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang diajukan oleh Nggay Mehang Tana, petani asal Nusa Tenggara Timur, dan beberapa warga lainnya.
MK menyatakan frasa “ agama” yang tercantum dalam Pasal 61 ayat 1 dan 2 serta Pasal 64 ayat 1 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, apabila tidak dimaknai termasuk “ kepercayaan”. Sehingga pasal tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas