Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Konferensi Pers Di Mapolda Metro Jaya Pengungkapan Kasus Pengeroyokan Dua Anggota TNI (Foto: Merdeka.com/Imam Buhori)
Dream - Tim gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda, pada Senin, 10 Desember 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, kelima pelaku itu diketahui berinisial AP alias B, HP, IH, SR, dan D.
" AP ini berperan memegangi korban sehingga tidak bisa bergerak," ujar Argo di Mapolda Metro jaya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.
Argo menuturkan, pelaku HP, IH, SR berperan memukul dua anggota TNI itu ketika mengeroyoknya. Sementara D menahan dan memukul Pratu Rivonanda.
" Pada awalnya terjadi cekcok mulut antara korban dan salah satu pelaku dan memicu kerumunan, tiba-tiba datang, beberapa teman pelaku dan secara bersama-sama dan bergantian melakukan pemukulan terhadap korban," ucap dia.
Saat kejadian, para pelaku rupanya sedang meminum minuman keras jenis Kamput di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
" Para Tersangka dikenakan 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan," kata Argo.
Dream - Tim gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap lima tersangka pengeroyokan dua anggota TNI yang terjadi pada Senin, 10 Desember 2018 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Tersangka yang terakhir dibekuk berinisial D.
" Iya benar (kelima pelaku sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Desember 2018.
Meski demikian, Argo tidak merinci lokasi penangkapan D yang dilakukan kemarin malam itu. Yang jelas, penangkapan itu tak mengalami kendala. Tersangka D tak melakukan perlawanan.
Selain D, keempat tersangka lainnya yakni AP, HP, serta pasangan suami istri IH dan SR.
Menurut Argo, kelima tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui kasus tersebut lebih dalam. " Masih dalam pemeriksaan ya," ucap dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya