Dream - Polda Metro Jaya tak memberikan izin untuk 'aksi 112' yang rencananya digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) pada Sabtu 11 Februari 2017.
" Polda Metro menegaskan kembali bahwa untuk kegiatan turun ke jalan tanggal 11 Februari dilarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Menurut Argo, aksi tersebut berpotensi menganggu ketertiban umum. Sebab, berdekatan dengan masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Dia menambahkan, apabila massa tetap melakukan aksi, maka dapat dibubarkan polisi secara paksa. Selain itu, aksi tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.
" Nanti kalau tetap melakukan kegiatan Pasal 15 (UU Nomor 9 Tahun 1998), kami bisa membubarkan. Nanti, misalnya tetap juga (tidak bubar), Pasal 16 di situ (UU Nomor 9 Tahun 1998) kami bisa berikan sanksi," ucap dia.
Argo menambahkan, polisi akan mengomunikasikan larangan tersebut kepada penyelenggara rencana aksi itu. " Kami akan komunikasikan dan yang terpenting bahwa tanggal 11 Februari kami tidak mengizinkan," ujar dia.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’



Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia