Dream - Polda Metro Jaya tak memberikan izin untuk 'aksi 112' yang rencananya digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) pada Sabtu 11 Februari 2017.
" Polda Metro menegaskan kembali bahwa untuk kegiatan turun ke jalan tanggal 11 Februari dilarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Menurut Argo, aksi tersebut berpotensi menganggu ketertiban umum. Sebab, berdekatan dengan masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Dia menambahkan, apabila massa tetap melakukan aksi, maka dapat dibubarkan polisi secara paksa. Selain itu, aksi tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.
" Nanti kalau tetap melakukan kegiatan Pasal 15 (UU Nomor 9 Tahun 1998), kami bisa membubarkan. Nanti, misalnya tetap juga (tidak bubar), Pasal 16 di situ (UU Nomor 9 Tahun 1998) kami bisa berikan sanksi," ucap dia.
Argo menambahkan, polisi akan mengomunikasikan larangan tersebut kepada penyelenggara rencana aksi itu. " Kami akan komunikasikan dan yang terpenting bahwa tanggal 11 Februari kami tidak mengizinkan," ujar dia.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi