Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar (Foto: PID HUMAS POLRI)
Dream - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan sedang menelusuri pemodal dugaan aksi makar yang melibatkan tokoh nasional. Sebab, dia mengakui adanya aktor intelektual yang mengatur skenario makar yang muncul.
" Iya kan nanti masih dalam pemeriksaan semua. Apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya," katanya di Mabes Polri, Sabtu, 3 Desember 2016.
Menurut dia, sejauh ini polisi sudah mengendus nama aktor intelektual aksi makar. Hanya saja, nama itu belum dapat disampaikan secara terbuka.
" Ada juga. Tapi tidak bisa kita buka disini. Tidak etis," kata dia.
Selain aktor intelektual dan pemodal di balik dugaan aksi makar, polisi kemungkinan juga akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurut Boy, ada kemungkinan tersangka baru itu bisa datang dari kalangan yang dekat dengan terduga pemodal.
" Jadi tadi yang ada kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat atau alat bukti yang diperoleh penyidik itu nanti bisa dijadikan bahan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka dalam tiga pasal berbeda yang disinyalir memiliki tujuan yang sama. Tersangka yang dikenakan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP (makar) berjumlah 7 orang. Tersangka pelanggar UU ITE 2 orang dan Tersangka pelanggar pasal 207 (penghinaan penguasa) satu orang. Total keselurugan 11 orang.
Ini daftar lengkap tersangka. Baik yang telah ditahan maupun yang dipulangkan.
Tersangka yang tidak ditahan 8 (delapan) orang:
1). EKO SANTJOJO alias EKO, 56 THN (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
2). KIVLAN ZEN, 70 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
3). RATNA SARUMPAET, 67 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
4). RACHMAWATI SOEKARNO PUTRI, 56 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
5). ADITYAWARMAN THAHA, 71 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
6). FIRZA HUSEN MASKATY, 43 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
7). DHANY AHMAD PRASETYO alias AHMAD DANI, 44 THN. (Pasal 207 KUHP);
8). DRS. TB. ALPININDRA ALFARIS S.IP, MM, 51 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP)
Tersangka yang ditahan 3 (tiga) orang:
1. SRI BINTANG PAMUNGKAS, 71 THN. (Pasal 107 KUHP jo 110 KUHP jo 87 KUHP);
2. JAMRON, SE, 48 THN.( Pasal 107 KUHP dan/atau pasal 110 KUHP dan/atau pasal 28 AYAT (2) jo 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 ttg ITE );
3. RIJAL, 47 THN. ( Pasal 107 KUHP dan/atau pasal 110 KUHP dan/atau pasal 28 AYAT (2) jo 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 ttg ITE ).
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya