Dream - Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, berharap sidang kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilakukan secara terbuka seperti sidang kopi bersianida. Sehingga, masyarakat dapat menyaksikan langsung.
" Sidangnya mungkin sidang terbuka seperti kasus sidang Jessica misalnya. Semua mata bisa melihat kesaksian, pendapat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Menurut Tito, untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, terdapat perbedaan tajam di antara para ahli, baik yang diajukan oleh pelapor maupun terlapor. Perbedaan itu juga dialami oleh para penyelidik. Meski demikian, akhirnya semua sepakat kasus ini dibawa ke persidangan.
" Di kalangan penyidik pun terjadi dissenting opinion, ada yang pidana ada yang tidak, namun sebagian besar didominasi yang mengatakan itu pidana," ujar dia.
Tito menyerahkan kasus tersebut pada penyidik dan pengadilan. Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan provokasi-provokasi yang tidak jelas.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global