Pekerja Anak Korban Pabrik Mercon, Orang Tua Bisa Dijerat

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 31 Oktober 2017 11:47
Pekerja Anak Korban Pabrik Mercon, Orang Tua Bisa Dijerat
Polisi enggan terburu-buru.

Dream - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki terlibatnya pekerja di bawah usia yang menjadi korban kebakaran pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya pada Kamis, 26 Oktober 2017 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika terbukti, orang tua anak yang bekerja di pabrik mercon tersebut dapat dijadikan tersangka.

" Nanti kita analisis kembali. Perlindungan anak, nanti ibunya juga bisa kena juga, orang tuanya. Apakah nanti anaknya menjadi korban meninggal, orang tuanya bisa kita tersangkakan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Meski begitu, polisi tak ingin buru-buru berkesimpulan. Argo mengatakan perlu bukti kuat untuk menetapkan orang tua yang mengizinkan anaknya bekerja di pabrik mercon tersebut.

Polisi, kata Argo, ingin mencari terlebih dahulu latar belakang kenapa anak tersebut dapat bekerja di sana.

" Apakah ikut orang tuanya atau kah dia itu tidak bekerja dan memohon kepada pabrik itu, dan untuk membantu orang tuanya menambah nafkah, kita masih penyelidikan," ucap dia.

Sebelumnya dikabarkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menuturkan telah menemukan tiga pekerja anak di pabrik tersebut.

" Kami dapatkan dari keterangan beberapa saksi, Surnah meninggal dunia 14 tahun, wawan 17 tahun, dan Siti Fatimah 15 tahun," ' kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2017.

Jasad Surnah sendiri berhasil diidentifikasi pada Jumat, 27 Oktober 2017. Sementara dua lainnya berhasil selamat dari insiden mengerikan itu.

(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More