Dream - Polda Metro Jaya tak memberikan izin untuk 'aksi 112' yang rencananya digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) pada Sabtu 11 Februari 2017.
" Polda Metro menegaskan kembali bahwa untuk kegiatan turun ke jalan tanggal 11 Februari dilarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Menurut Argo, aksi tersebut berpotensi menganggu ketertiban umum. Sebab, berdekatan dengan masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Dia menambahkan, apabila massa tetap melakukan aksi, maka dapat dibubarkan polisi secara paksa. Selain itu, aksi tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.
" Nanti kalau tetap melakukan kegiatan Pasal 15 (UU Nomor 9 Tahun 1998), kami bisa membubarkan. Nanti, misalnya tetap juga (tidak bubar), Pasal 16 di situ (UU Nomor 9 Tahun 1998) kami bisa berikan sanksi," ucap dia.
Argo menambahkan, polisi akan mengomunikasikan larangan tersebut kepada penyelenggara rencana aksi itu. " Kami akan komunikasikan dan yang terpenting bahwa tanggal 11 Februari kami tidak mengizinkan," ujar dia.
Advertisement

Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget