Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus pemasangan spanduk yang berisi penolakan untuk menyolatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama.
" Tentunya kami akan meminta keterangan dari RT, RW, di situ, kemudian ke Kemenag dan MUI," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk membersihkan spanduk yang berbau provokatif
" Jadi kami sudah turunkan. Semua spanduk-spanduk dengan provokasi sudah kita turunkan semua," ucap dia.
Hingga saat ini, Argo mengaku belum dapat memastikan apakah spanduk tersebut ada unsur pidana atau tidak.
" Kami akan tunggu hasil pemeriksaan, beberapa keterangan dari saksi yang kami periksa. Nanti baru kami bisa analisa," ujar Argo.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang