Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus pemasangan spanduk yang berisi penolakan untuk menyolatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama.
" Tentunya kami akan meminta keterangan dari RT, RW, di situ, kemudian ke Kemenag dan MUI," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk membersihkan spanduk yang berbau provokatif
" Jadi kami sudah turunkan. Semua spanduk-spanduk dengan provokasi sudah kita turunkan semua," ucap dia.
Hingga saat ini, Argo mengaku belum dapat memastikan apakah spanduk tersebut ada unsur pidana atau tidak.
" Kami akan tunggu hasil pemeriksaan, beberapa keterangan dari saksi yang kami periksa. Nanti baru kami bisa analisa," ujar Argo.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global