Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus pemasangan spanduk yang berisi penolakan untuk menyolatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama.
" Tentunya kami akan meminta keterangan dari RT, RW, di situ, kemudian ke Kemenag dan MUI," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk membersihkan spanduk yang berbau provokatif
" Jadi kami sudah turunkan. Semua spanduk-spanduk dengan provokasi sudah kita turunkan semua," ucap dia.
Hingga saat ini, Argo mengaku belum dapat memastikan apakah spanduk tersebut ada unsur pidana atau tidak.
" Kami akan tunggu hasil pemeriksaan, beberapa keterangan dari saksi yang kami periksa. Nanti baru kami bisa analisa," ujar Argo.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik