Advertisement
Larangan mudik ini bertujuan untuk menekan penularan COVID-19.
80 persen netizen yang membicarakan larangan mudik mayoritas berasal dari pulau Jawa.
Tak hanya kantongi izin, travel ini juga melanggar aturan mudik.
“Kami sarankan tidak meneruskan rencana mudik. Tinggal di rumah,” tegas Menteri Perhubungan, Budi Karya.
Larangan mudik resmi berlaku 6-17 Mei 2021.
Pemerintah memperketat mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pengetatan diberlakukan dalam periode H-14 pra-larangan mudik dan H+7 paska-larangan mudik.
Potensi mobilitas masyarakat merayakan Lebaran di kampung halaman masih tinggi dan perlu mendapatkan atensi.
Gus Yaqut mengingatkan masyarakat untuk tidak mengejar yang sunah dengan meninggalkan yang wajib.
Kendaraan pribadi diputar balik, travel gelap dikandangkan.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.
Irjen Istiono menegaskan tidak ada toleransi dalam pelaksanaan larangan mudik.
Pengendalian transportasi ini dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian semua moda transportasi, termasuk pesawat udara.
Kendaraan nekat diputar balik, sementara kendaraan travel kena tilang.
Pemerintah resmi melarang mudik dan edaran dari Satgas COVID-19 sudah keluar.
Ketua DPR Puan Maharani meminta Pemerintah konsisten dalam mengambil kebijakan larangan mudik.
Seluruh moda transportasi pengangkutan penumpang dilarang melintas saat larangan berlaku.
Meski tak bisa mudik, masyarakat tetap bisa membantu pelaku ekonomi kreatif.
Larangan mudik kembali diberlakukan tahun ini.
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak