Tak hanya KPR, peserta juga bisa mengajukan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi bagi pengembang properti
Fasilitas lebih menarik diberikan bagi calon nasabah yang mengajukan pembiayaan properti syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) dan ijarah muntahiya bittamlik (IMBT).