Buang Permen Karet di Jalan? Siap-siap Didenda Rp2 Juta

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 3 Juli 2017 17:40
Buang Permen Karet di Jalan? Siap-siap Didenda Rp2 Juta
Aturannya sendiri disebar lewat Twitter.

Dream – Peringatan buat para penyuka permen karet. Kini kamu tak bisa sembarangan membuang sampah permen karet di jalanan. Apalagi jika kamu sedang bepergian ke Dubai, Uni Emirata Arab.

Jika ketahuan membuang permen karet di jalan, siap-siaplah dikenakan denda yang besarnya sebesar hampir Rp 2 juta.

Dilansir dari Khaleej Times, Senin 3 Juli 2017, otoritas Dubai mengunggah aturan baru itu lewat media sosial, Twitter.

“ Ukurannya memang kecil, tapi punya dampak yang buruk terhadap penampilan kota. Jangan membuang permen karet di jalan jika tak ingin kena denda 500 dirham (Rp1,8 juta),” tulis otoritas Dubai.

Gerakan ini merupakan bagian dari upaya Dubai membuat lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.  Aturan ini juga mendorong peran dan kontribusi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan penampilan estetik di emirat.

Tidak hanya membuang permen karet sembarangan, Dubai juga akan memberikan sanksi sebesar 500 dirham untuk perbuatan-perbuatan lain seperti membuang sampah di jalan dan meludah sembarangan. Sayangnya tidak ada keterangan kapan aturan tersebut akan diberlakukan.(Sah)

Beri Komentar