Menkeu Sri Mulyani Indrawati Dan Surat Untuk Peserta Tax Amnesty (Sumber: Antarafoto/Widodo S Jusuf)
Dream – Program amnesti pajak (tax amnesty) telah resmi berakhir pada Jumat, 31 Maret 2017. Di hari terakhir itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri menuliskan `surat cinta` kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program pengampunan pajak.
“ Saya sangat menghargai Wajib Pajak yang telah mengikuti amnesti pajak untuk memulai tradisi kepatuhan membayar pajak sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Sri Mulyani dalam suratnya, dikutip dari setkab.go.id, Senin 3 April 2017.
Sri Mulyani berjanji akan meneruskan upaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia, dan membangun institusi pajak yang bersih, profesional, dan kompeten.
Amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, perbaikan organisasi, dan proses bisnis, perbaikan sumber daya manusia, dan perbaikan sistem informasi dan database.
“ Dengan reformasi kita berikhtiar untuk membangun institusi pajak yang kuat, credible, penuh integritas, dan akuntabel,” kata dia.
Dengan deklarasi harta dan uang tebusan, dan repatriasi dari amnesti pajak, lanjut mantan Managing Director World Bank, pemerintah akan memanfaatkan dana tax amnesty untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar makin maju dan makin mandiri.
Sri Mulyani menegaskan pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. “ Infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa, di kota perbatasan,” kata dia.
Secara khusus, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang terus mendorong dalam menjalankan tugas mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan negara secara hati-hati dan akuntabel.
Ucapan terima kasih juga disampaikan dia kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan tugas penuh dedikasi dan menjaga integritas hingga larut malam.
“ Anda luar biasa,” bunyi akhir surat Sri Mulyani.
Sekadar informasi, berdasarkan statistik amnesti pajak di pajak.go.id, jumlah harta yang dideklarasikan sebesar Rp4.866 triliun, dana repatriasi Rp147 triliun, dan penerimaan sebesar Rp135 triliun.
Advertisement
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan