Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kementerian Perhubungan mengumumkan 12 maskapai penerbangan yang beroperasi di tanah air mencatatkan neraca keuangan negatif. Ke-12 maskapai yang memiliki ekuitas negatif itu terdiri dari maskapai berjadwal dan tidak berjadwal.
Terdapat tiga maskapai berjadwal yang memiliki ekuitas negatif yaitu PT Cardig Air, PT Tri MG Asia dan PT Indonesia Air Asia.
Sementara 10 maskapai tidak berjadwal berekuitas negatif yaitu PT Air Pasifik Utama, PT Ersa Eastern Aviation, PT Eastindo Service, PT Asialink Cargo Airlines, PT Tri MG Intra Asia, PT Jhonlin Air Transport, PT Transwisata Prima Aviation, PT Hevilift Aviation Indonesia, PT Asia One Air, PT Survai Udara Penas (Persero).
Sebagai catatan, PT Tri MG Asia mengoperasikan maskapai dalam dua kategori baik berjadwal maupun tidak berjadwal-.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan kedua belas maskapai telah menyurati Kemenhub dan menyatakan kesanggupannya untuk mengubah ekuitas negatifnya menjadi positif.
“ Mereka sudah berkomitmen menyatakan kesanggupannya dan sudah minta waktu sampai bulan September ini,” jelas Jonan.
Lebih jauh, Jonan mengatakan pengertian ekuitas negatif adalah jumlah kerugian yang dialami maskapai jauh lebih besar daripada modal sehingga ekuitasnya menjadi negatif. Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya untuk sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi.
“ Karena ekuitas negatif itu menurut kami tidak sehat untuk sebuah transportasi atau perusahaan transportasi yang bertanggung jawab atas keselamatan,” ungkapnya.
Jonan menuturkan, selama belum dapat mengubah ekuitasnya menjadi positif, pihaknya tidak mengizinkan kedua belas maskapai tersebut melakukan penambahan rute baru atau melakukan ekspansi business plan.
“ Kita juga akan perketat pengawasan atas pesawat yang dioperasikan oleh maskapai yang ekuitasnya negatif. Kita akan umumkan 2 bulan lagi bila hingga batas waktu tersebut belum juga terpenuhi, maka kami akan mereview keseluruhan, dan akan ditutup kemudian,” tandas Jonan.
Berikut selengkapnya daftar maskapai yang memiliki ekuitas negatif, seperti dikutip dari laman situs Kementerian Perhubungan, Kamis, 13 Agustus 2015:
Badan usaha angkutan udara niaga berjadwal:
1. PT Cardig Air2. PT Tri MG Intra Asia
3. PT Indonesia AirAsia. (CHA)
Badan usaha angkutan udara niaga tidak berjadwal:
1. PT Air Pasifik Utama
2. PT Ersa Eastern Aviation
3. PT Eastindo Services
4. PT Asialink Cargo Airlines
5. PT Tri MG Intra Asia
6. PT Jhonlin Air Transport
7. PT Transwisata Prima Aviation
8. PT Hevilift Aviation Indonesia
9. PT Asia One Air
10. PT Survai Udara Penas (Persero)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya