Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Dream - Apa saja kewajiban perusahaan terhadap pekerja perempuan? Di dalam draf peraturan Departemen Tenaga Kerja yang dikutip dari Arab News, Jumat 4 Juli 2014, tertulis perusahaan wajib menyediakan sebuah bangunan khusus perempuan. Bangunan yang terdapat tulisan tegas melarang laki-laki masuk.
Bangunan yang dialokasikan untuk perempuan ini harus dilengkapi alat pemadam kebakaran. Selain itu juga disediakan tempat ibadat, tempat istirahat, dan toilet. Fasilitas bangunan juga dilengkapi dengan furnitur yang cocok.
Di tempat bekerja khusus perempuan ini, kepala bagian dan bagian keamanan yang ditempatkan juga perempuan. Dia harus menjaga kerahasiaan data pekerjaan pegawainya, serta memastikan upah dan jabatan pegawai perempuan ini.
Namun, para pegawai perempuan juga harus menaati kode berpakaian yang sederhana, sesuai kaidah syariah, atau memakai seragam perusahaan.
Bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman berupa pemotongan tunjangan Sumber Daya Manusia dari pemerintah selama 3-5 tahun, serta denda dari SR1.000 hingga SR5.000.
Aturan ini menuai keluhan dari beberapa pengusaha karena sulitnya memisahkan pegawai perempuan dengan laki-laki terutama untuk bagian administrasi. Apalagi bagi perempuan yang telah mendapatkan posisi sebagai manajer yang harus membawahi pegawai laki-laki dan perempuan.
Namun, berbagai perusahaan swasta telah menjamin tersedianya area khusus perempuan. Direktur urusan karyawan di Al Kabili Holdings, Hattoun Farisi mangakui aturan ini memberikan ketidakpraktisan dalam urusan administrasi.
" Pelaksanaan keputusan ini akan meningkatkan biaya bagi pengusaha. Selain itu juga dapat mengurangi potensi promosi bagi pegawai perempuan," tegasnya.
Dia menekankan agar pemerintah melihat dari sisi bisnis dengan perspektif yang lebih luas sehingga bisa mengetahui kesulitan memisahkan pegawai perempuan dengan laki-laki.
Pemerintah memang berencana memberikan kesempatan pekerjaan yang lebih besar untuk perempuan. Namun, di Negara Arab yang menerapkan hukum Islam melarang perempuan dan laki-laki yang tidak sedarah berada dalam ruang yang sama. (Ism)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya