Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Badan Perencanaan Nasional, Bambang P. S. Brodjonegoro.
Dream – Pemerintah akhirnya resmi membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Wacana pembentukan lembaga yang diharapkan membantu pengembangan keuangan syariah di Indonesia itu sudah muncul hampir setahun lalu.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017 mengatakan Indonesia dengan modal kekuatan populasi umat Islam terbesar di dunia sudah sepantasnya membuat negara ini menjadi terdepan, menjadi pemimpin, dan menjadi pusat keuangan syariah dunia.
" Harusnya seperti itu. Dan sudah sepantasnya seperti itu. Tapi ini belum kejadian," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis, 27 Juli 2017.
Jokowi mengaku yakin industri keuangan syariah INdonesia jika terus didorong, diperkuat, dan dikembangkan, akan dapat menjadi salah satu solusi utama dalam pembiayaan pembangunan di negara kita.
Keuangan syariah bisa membantu pembangunan ekonomi umat mulai dari infrastruktur, jalan, jembatan, pelabuhan, pembangkit listrik, maupun dalam pembiayaan-pembiayaan program pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. " Bisa kita gunakan," katanya.
Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional , Bambang P. S. Brodjonegoro mengatakan pengembangan KNKS adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Bambang mengatakan komiten ini mendapatkan amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai lembaga koordinasi untuk melaksanakan berbagai strategi perbaikan industri keuangan syariah, mantan menteri keuangan itu mengatakan KNKS mendorong peran jasa keuangan syariah dalam kegiatan sektor riil dari ekonomi syariah, seperti pembiayaan syariah untuk industri pariwisata moslem friendly.
“ KNKS juga harus bisa menjawab tantangan pembangunan maupun ekonomi terkini, misalnya ada issue tentang ketimpangan pendapatan, maka akan didorong dulu bagaimana kontibusi ekonomi syariah terhadap penanganan masalah ketimpangan tersebut,” kata Bambang yang sekaligus merupakan ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) itu.
Sekadar informasi, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 258,7 juta jiwa dan sekitar 85 persen diantaranya adalah pemeluk agama Islam. Namun dengan status tersebut, perkembangan keuangan syariah yang telah hadir selama lebih dari dua dasawarsa belum sesuai dengan harapan. Pangsa pasar keuangan syariah Indonesia masih relatif kecil, yaitu 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di 2016.
Capaian tersebut berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen, dan United Arab Emirates, 19,6 persen.
Melalui Peraturan Presiden No. 91 tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, KNKS nantinya dipimpin langsung Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Mereka akan dibantu Dewan Pengarah yang beranggotakan 10 pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait, yaitu Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Umum IAEI, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara tugas-tugas KNKS selanjutnya akan dilaksanakan oleh jajaran manajemen eksekutif.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam