Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
Dream - Kewenangan serta kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaksanakan tugas pemungutan pajak akan segera berakhir. Alasannya, direktorat yang bekerja di bawah koordinasi Kementerian Keuangan ini akan segera mengonversi dirinya menjadi Badan Penerimaan Pajak yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Namun, badan ini tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, proses konversi tersebut sudah masuk ke tahap penyelesaian secara hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“ Jadi mengenai badan yang berdiri sendiri sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dimasukkan ke dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sekarang sedang kita godok juga,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.
Selain itu, pihaknya juga sedang merumus berbagai peraturan serta ketentuan yang dibutuhkan untuk mendukung kerja Badan Penerimaan Pajak nantinya. Sigit berharap, persiapan tersebut akan rampung pada September 2016.
“ Diharapkan pada September 2016 sudah jadi, kemudian ada masa transisi tiga bulan, dan Januari 2017 kita akan ganti baju bukan DJP lagi,” ungkap Sigit menggebu-gebu.
Perubahan DJP menjadi Badan Penerimaan Pajak merupakan salah satu realisasi dari Road Map DJP 2015 – 2019. Pada 2017, Sigit menjelaskan, badan yang ia pimpin harus memasuki masa penguatan kelembagaan atau rekonsiliasi, salah satu wujudnya dengan menjadi badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam Road Map tersebut juga dijelaskan pada 2015 DJP inign mencapai target meningkatkan pemahaman masyarakat akan pajak dengan menyelenggarakan tahun pembinaan wajib pajak.
Sedangkan 2016, dirancang sebagai tahun penegakan hukum. Setelah itu, DJP ingin mewujud penguatan kelembagaan pada 2017 dan menetapkan 2018 sebagai tahun sinergi instansi pemerintah, lembaga asosiasi dan pihak lain.
Terakhir, pada 2019, badan ini yakin sudah dapat mewujudkan tahun kemandirian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas