Ilustrasi
Dream - Menjaga kebersihan mulut menjadi rutinitas sehari-hari yang dilakukan banyak orang setidaknya pagi dan malam. Menggosok gigi menjadi hal terpenting bagi kesehatan mulut.
Tahukah Anda bahwa menggosok gigi tidak dapat diremehkan. Ada cara-cara yang tidak seharusnya dilakukan demi tumbuh sehatnya gigi. Misalnya saja, Menaruh odol ditas sikat gigi lalu membasahinya hal itu akan membuat busa lebih banyak dan mulut Anda akan penuh dnegan busa saja.
Menggosok gigi dengan air dingin justru akan menimbulkan efek apda gigi sensitif. Gosokan yang terlalu keras juga akan memicu kerusakan pada gigi. Saat Anda gosok gigi secara horizontal juga tidak akan memaksimalkan bersihnya gigi dari kotoran.
Ketika baru bangun pagi juga tidak dianjurkan untuk menggosok gigi karena gigi akan rusak jika di bersamaan dengan sarapan Anda. Pentingnya mengetahui seberapa besar ukuran sikat gigi yang cocok di mulut Anda juga sangat penting. Karena jika sikat gigi yang terlalu besar justru akan melukai dinding di sekitar mulut.
So, cermati benar sebelum menggosok gigi yah. (Ism)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali