DKP Kota Bengkulu Bagikan 150 Kg Ikan Kepada Ratusan Ustaz Di Bengkulu (Foto: Merdeka.com)
Dream - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu kembali membagikan ikan segar untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kali ini ikan itu dibagikan kepada ratusan ustaz di Kota Bengkulu.
" Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat sedekah dari pengusaha ikan sebanyak 150 Kg," kata Kepala Dinas DKP Kota Bengkulu Syafriandi dikutip dari Merdeka.com, Kamis 14 Mei 2020.
Ikan tersebut adalah sedekah dari salah satu pengusaha ikan di Kota Bengkulu atas nama Azmi. Azmi menyumbangkan 150 Kg ikan untuk diberikan kepada para ustaz di Bengkulu melalui DKP.
" Kemudian kita salurkan langsung kepada ustaz dikoordinir Ustaz Syafril yang mereka bagikan di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)," imbuh Syafriandi.
Syafriandi bersyukur dan sampaikan ucapan terima kasih kepada para pengusaha ikan, karena DKP masih dipercaya nelayan dan pengusaha ikan untuk menyalurkan bantuan berupa ikan.
" Dan mereka selalu berlomba untuk berpartisipasi. Dan siapa saja yang berperan serta untuk memberikan bantuan di kondisi Covid-19 ini kita (DKP) berikan piagam penghargaan," tutur dia.
3 Kesalahan Makeup yang Bikin Wajah Tampak Lebih Tua dan Cara Mengakalinya
Waspada! Suhu di Saudi saat Puncak Haji 2022 Diperkirakan 50 Derajat Celcius
Kebangkitan Dinasti Marcos, Mengapa Bongbong Marcos Jr Menang?
Kebangkitan Dinasti Marcos, Alarm bagi Politik Indonesia
Kebangkitan Dinasti Marcos, Hidup di Bawah Kediktaktoran Marcos
140 Caption Bahasa Inggris untuk Instagram, Paling Keren dan Kekinian
Ikke Nurjanah Rayakan Ultah ke-48 Tahun, Cantiknya Makin Terpancar
195 Kata-Kata Bijak Bahasa Inggris Singkat & Artinya, Cocok Untuk Caption Medsos
107 Kata-Kata untuk Bio Instagram, Singkat, Keren, Kocak dan Penuh Makna
105 Caption Instagram Bijak, Singkat, Keren, dan Menarik, Jadi Incaran Anak Muda!
10 Adu Mewah Rumah Sisca Kohl VS Jess No Limit, Beda Banget, Bak Bumi dan Langit!
Delapan Bulan Setelah Pendarahan Otak, Begini Kabar Terbaru Tukul Arwana
Surat An-Nisa Ayat 146 tentang Perintah Bersikap Ikhlas dan Bertobat bagi Orang-orang Munafik