Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cek Kondisi Mobil Penembakan Laskar FPI, Ini Hasil Komnas HAM

Cek Kondisi Mobil Penembakan Laskar FPI, Ini Hasil Komnas HAM Mobil FPI (Foto: Merdeka.com)

Dream - Komnas HAM  telah mendapatkan informasi tambahan usai mengecek mobil-mobil yang terlibat dalam insiden penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Komnas HAM masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengungkap kasus ini.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengaku, hasil pengecekan mobil yang jadi barang bukti itu, membuat semakin terang soal posisi duduk antara laskar dan polisi saat insiden penembakan yang terjadi.

Beka turut hadir ke Polda Metro Jaya untuk melihat mobil yang ditumpangi laskar FPI dan juga mobil yang ditumpangi polisi dalam insiden di Tol Cikampek Km 50 itu.

"Memperjelas posisi polisi dan anggota FPI dalam mobil, kondisi mobil setelah kejadian dan kerusakan yang ada," kata Beka Ulung Hapsara dikutip dari pojoksatu.id, Rabu 23 Desember 2020.

Butuh Waktu Satu Bulan

Beka menyebut pihaknya telah mengetahui posisi laskar FPI dan polisi dalam mobil. Dia mengatakan hal itu diungkap dari keterangan dari kepolisian.

"Sudah (mengantongi posisi laskar FPI dan polisi di mobil). Sementara ini kami masih memegang keterangan dari polisi," katanya.

Lebih lanjut, Beka menyebut Komnas HAM membutuhkan waktu satu bulan ke depan untuk mengungkap kasus ini.

 

Tidak Alami Kendala

Beka menjelaskan Komnas HAM akan meminta bantuan para ahli untuk memeriksa kesimpulan awal.

"Satu bulan lagi karena masih harus meminta keterangan tambahan dari polisi dan meminta bantuan dari para ahli untuk memeriksa temuan-temuan dan kesimpulan awal Komnas," tutur Beka.

Sejauh ini Beka mengaku tidak mengalami kendala saat melakukan investiasi. Beka juga merespons permintaan autopsi ulang terhadap jenazah.

“Tidak ada kendala, semua lancar. Sampai saat ini kami belum mendiskusikan dengan anggota tim lainnya terkait opsi autopsi ulang,” katanya.

Sumber: pojoksatu.id

FPI Bongkar Bukti Kondisi 6 Jenazah Laskar di Komnas HAM

Dream - Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) dan keluarga enam laskar yang tewas ditembak di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, mendatangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia, Senin 21 Desember 2020. Mereka menyerahkan bukti kondisi jasad keenam laskar FPI.

" Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar, dikutip dari Liputan6.com.

Aziz juga menyerahkan rangkaian kronologi kejadian penembakan laskar FPI yang menurut polisi merupakan sebuah aksi baku tembak tersebut. Ia membeberkan cerita penguntitan oleh sejumlah intel sebelum kejadian 7 Desember dinihari itu.

" Bahwa juga disampaikan fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian enam syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi KM 50 malam itu," jelasnya.

Keluarga Merasa Tertekan

Keluarga korban, tambah Aziz, juga menumpahkan keluhan mereka ke Komnas HAM. Menurut Aziz, keluarga juga merasa tertekan atas sejumlah panggilan polisi kepada mereka.

" Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada Komnas HAM RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.

Sumber: liputan6.com

Viral Tiga Anggotanya Ditangkap Laskar FPI di Bogor, Ini Penjelasan BIN

Dream - Badan Intelijen Negara (BIN) angkat bicara terkait kabar tiga anggotanya ditangkap Front Pembela Islam (FPI). BIN memastikan nama-nama yang disebutkan tertangkap oleh FPI adalah anggota BIN gadungan.

" Itu semua adalah hoax. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI," ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto kepada wartawan, Minggu 20 Desember 2020, dikutip dari laman Liputan6.com.

Mereka semua yang disebutkan oleh FPI, kata Wawan, bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan. Kartu anggota yang dipakai untuk mengaku sebagai anggota BIN adalah palsu.
Wawan menyebut anggota BIN dilarang mengungkap identitasnya jika dalam operasi intelijen.

" Kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," tegas Wawan.

 

Selain itu, dia menjelaskan di BIN tidak ada operasi Delima, Deputi 22, dan Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apa pun. Sehingga, tidak benar apabila ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun namanya.

" Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," ucapnya.

Wawan meminta masyarakat melapor apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota BIN. Sebab, banyak orang yang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia.

" Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik" .

 

Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit 2 detik tentang tiga orang yang disebut-sebut sebagai anggota BIN yang ditangkap anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dari ketiganya ditemukan barang bukti berupa drone, uang tunai, dan kartu anggota BIN. Dilaporkan juga, ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan namun akhirnya menyebut dirinya anggota BIN. Tugas mereka, mengawasi pesantren dan Rizieq Shihab dengan sandi Delima.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
IKN Bebas dari Mobil Pelat Merah PNS, Dibatasi Cuma untuk Pejabat Negara

IKN Bebas dari Mobil Pelat Merah PNS, Dibatasi Cuma untuk Pejabat Negara

Mobil Dinas di IKN hanya dibatasi untuk Presiden, Wapres dan Menteri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Kelakuan Tim Content Creator Kalau Kerja

NOTED KAK! Kelakuan Tim Content Creator Kalau Kerja

Tiap divisi di kantor pasti punya cara kerja yang beda? Nah begini kelakuan tim konten Dream biar dappat FYP

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! Tebak Logo Brand Makanan

BUNGKUS! Tebak Logo Brand Makanan

Sahabat Dream, kalian ada yang tahu gak logo-logo dari brand makanan tersebut? Berapa yang berhasil kalian tebak?

Baca Selengkapnya