Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Ilustrasi
Dream - Pengusaha asal Malaysia, M. Gunasekaran, menggugat pemerintah Indonesia atas kabut asap akibat kebakaran hutan yang sampai ke negaranya. Gugatan itu telah didaftarkan ke kantor polisi Kepala Batas, Penang, Malaysia, pada Rabu yang lalu.
Tak tanggung-tanggung, dia menuntut pemerintah Indonesia membayar sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,3 triliun. " Jika memenangkan kasus ini, saya akan donasikan ke sekolah dan organisasi amal yang membutuhkan," kata Gunasekaran, dikutip Dream dari Asia One, Jumat 23 Oktober 2015.
Pengusaha asal Taman Kempas ini mengaku sangat terganggu dengan menurunnya kualitas udara akibat asap kiriman dari wilayah Indonesia. Bapak tiga anak ini mengaku seluruh keluarganya mengalami kesulitan bernafas.
Gunasekaran menegaskan laporan yang dia buat ini sangat serius. Sebab, asap dari Indonesia telah mengganggu kesehatan anak-anaknya, seperti juga dialami oleh masyarakat Malaysia.
" Saya berencana membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional dan ingin menggugat US$100 juta dari pemerintah Indonesia," tambah Gunasekaran.
Dia menambahkan, jika tidak ada upaya pemadaman, kabut asap seperti ini akan terus terulang pada tahun-tahun berikutnya. " Masalah ini tak bisa dianggap enteng karena ribuan anak-anak terpengaruh dengan penutupan sekolah. Jika cerita saya bohong, Anda bisa menggugat saya, tapi semua terdampak asap, kan?"
Mendapat laporan itu, pejabat polisi Nort Seberang Perai, Komisaris Azmi Adam mengatakan tak bisa melarang siapapun. " Karena tidak ada unsur pidana, kami tidak menyelidiki laporan ini dan akan membiarkan pelapor melakukan niatnya untuk menuntut pemerintah Indonesia atas kemauannya sendiri."
Kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan memang telah menimbulkan asap, yang sampai ke wilayah Malaysia dan Singapura. Indonesia sudah melakukan berberapa upaya untuk memadamkan api.
Bantuan dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Australia, dan negara lain sudah dikera. Namun nyatanya, kekuatan itu belum bisa menghentikan kebakaran hutan.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
