6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran naik haji atau umrah berbiaya murah dari sejumlah biro perjalanan. Ini lantaran tawaran tersebut menjadi modus penipuan biro perjalanan abal-abal.
" Kami dari Kementerian Agama menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dengan iming-imingan naik haji atau umrah dengan harga yang sangat murah," ujar Direktur Jenderal Pennyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil Jakarta, Selasa, 14 April 2015.
Jamil menerangkan modus yang dilakukan adalah pelaku berpura-pura mengaku dari biro perjalanan resmi menawarkan paket murah. Padahal, pelaku sama sekali tidak memiliki hubungan sama sekali dengan biro perjalanan terkait.
" Ibadah haji merupakan kewajiban umat muslim jika mampu, begitu pula ibadah umrah menjadi kebutuhan. Jadi oknum biro perjalanan ini menganggap sebagai ladang bisnis. Sehingga travel agen menjadi kedok mereka mendapatkan keuntungan yang tidak bertanggung jawab," katanya
Terdapat persyaratan yang wajib dipenuhi biro perjalanan untuk dapat memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci. Mereka harus terdaftar dan memiliki sertifikat resmi dari pemerintah. Jika tidak, maka biro yang bersangkutan dinyatakan ilegal.
" Tentu kita harus teliti dulu dengan biro perjalanan yang hendak kita pakai. Identitasnya harus jelas. Ada ijin resmi dari Kementerian Agama nggak? Jangan sampailah masyarakat mudah percaya begitu saja," lanjut Abdul Jamil
Meski demikian, Jamil menerangkan pihaknya tidak membuat regulasi khusus terkait maraknya biro perjalanan yang dianggap ilegal. Bila tidak memiliki sertifikat resmi dari pemerintah, Jamil mengharapkan masyarakat tidak menggunakan biro jasa tersebut.
" Kami tidak ada regulasi untuk oknum biro perjalanan, karena kalau mereka tidak memiliki izin resmi, ya sudah, berarti itu tidak resmi dan biro perjalanan palsu," tambahnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
